Babinsa Ditahan 21 Hari Usai Curigai Penjual Es

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0501/Jakarta Pusat hukum Serda Heri Purnomo karena curigai penjual es kue. (Dok. Istimewa)

Kodim 0501/Jakarta Pusat hukum Serda Heri Purnomo karena curigai penjual es kue. (Dok. Istimewa)

Jakarta, iNBrita.com – Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tegas kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri Purnomo. Ia mencoba  menahan Suderajat, yang berprofesi sebagai  penjual es kue jadul, karena curiga dagangannya menggunakan bahan spons.karena itu  Kodim menilai tindakan  melampaui prosedur militer dan etika Babinsa.

Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, memimpin sidang disiplin militer. “Kami menggelar sidang disiplin dengan transparan dan profesional. Serda Heri dijatuhi hukuman berat dan akan menjalani penahanan maksimal 21 hari,” jelas Kolonel Ahmad Alam. Kodim juga memberlakukan sanksi administratif sesuai ketentuan TNI AD.

Ahmad Alam menegaskan Kodim menangani setiap pelanggaran secara serius. Ia menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh Babinsa. Mereka harus selalu menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Ia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menilai kasus ini.

Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo meminta maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mereka berjanji akan lebih berhati-hati saat menyampaikan informasi. Serda Heri menegaskan ia akan menjalani hukuman dengan tanggung jawab penuh dan tetap mendukung tugas Kodim dalam menjaga keamanan warga.

Dengan tindakan tegas ini, Kodim 0501/Jakarta Pusat menegaskan komitmen menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa setiap Babinsa wajib mematuhi aturan dan menghormati hak warga saat menjalankan tugas (*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Harga emas Pegadaian turun pada Sabtu, 24 Oktober 2026.(Foto : CNBC Indonesis/Trisusilo)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam dan UBS Turun

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:00 WIB

Pemandangan Bumi yang diambil oleh astronot NASA dan komandan Artemis II, Reid Wiseman, dari salah satu dari empat jendela utama pesawat ruang angkasa Orion. (NASA/Handout via REUTERS)

Teknologi

Bentuk Bumi Berubah Satelit Ungkap Fakta Mengejutkan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:00 WIB

Saham SpaceX mengalami penurunan 9 persen meski analis Wall Street menaikkan target harga saham.(Foto : CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk/Dok. Angela Weiss/AFP)

Ekonomi

Saham SpaceX Anjlok 9 Persen, Analis Naikkan Target

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:00 WIB

Rupiah melemah ke Rp18.080 per dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat (23/10/2026).

Ekonomi

Rupiah Melemah ke Rp18.080, Dolar AS Makin Perkasa

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:00 WIB