Pimpinan DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Material Normalisasi Dibawa diTanah Pribadi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Pimpinan DPRD Sungai Penuh Hardizal saat dihubungi memberi tanggapan dan mempertanyakan dasar dan aturan material normalisasi sungai Batang Bungkal atau cangking dibawa dan ditimbun di lokasi tanah pribadi. Pasalnya hal ini rawan disalahgunakan oknum tertentu nantinya.

Hardizal yang merupakan politis senior PDIP ini mempertanyakan hal ini. Hardizal mengatakan seharusnya material pasir dari normalisasi sungai Cangking itu dibawa kekantor dinas PUPR Sungai Penuh. Bukan ditimbun dan diletakkan di tanah pribadi.

Menurutnya kita belum tau persisnya apa alasannya mereka buang ke tanah pribadi dan tanah siapa itu.

“Perlu kito pertanyakan apo dasarnyo kadis bawa kesitu. Kita pertanyakan kenapa tidak di kumpulkan di kantor PU tanah pribadi tentu menjadi tanda tanya, itukan aset daerah,” katanya Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  SMAN 1 Solok Selatan Ikuti Camp Syariah Bank Nagari

Dia mengatakan nanti akan memanggil dan mempertanyakan hal ini dengan Dinas PUPR Sungai Penuh. Agar hal ini tidak menjadi persoalan dan tak menabrak aturan yang ada. “Nanti kita tanyakan ke kadisnya Alek itu,” ujarnya

Sementara itu Kadis PUPR Sungai Penuh Khalik Munawar mengakui material normalisasi itu dibawa ke lokasi tanah pribadi. Namun bukan tanah miliknya. Material itu, kata dia, ditimbun di atas tanah milik Jhon Hardinal.

“Tidak ditimbun di tanah pribadi saya, tapi di tanah milik Jhon Hardinal dengan perjanjian tidak boleh digunakan selama 5 tahun. Surat perjanjiannya ada di kantor, di ruang bidang SDA,” ujar Kadis yang akrab disapa Alek ini.

Baca Juga :  Tim Wasev TNI AD Evaluasi Pembangunan RTLH di Sungai Penuh

Selain itu, kata Alek, material tersebut boleh dipergunakan untuk keperluan masyarakat dan keperluan sosial setelah adanya pemeriksaan atau audit dari BPK.

“Kembali kami tegaskan, material tersebut bukan dan tidak boleh digunakan untuk pribadi. Untuk keperluan masyarakat dan keperluan sosial boleh digunakan, dengan syarat setelah audit dilakukan,” jelasnya.

“Kemudian, masyarakat yang ingin menggunakan material tersebut terlebih dahulu mengajukan surat atau proposal ke bapak Walikota. Tidak perlu bayar, namun hanya menyiapkan biaya upah angkut,” katanya.(Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfin Apresiasi Kenduri Sko Perkuat Budaya Global
Walikota Alfin Pimpin Hardiknas, Apresiasi Tokoh Pendidikan
Pemkot Sungai Penuh dan UNJA Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Alfin Resmi Pimpin DPD PAN Sungai Penuh
Wako Alfin Beri Kuliah Umum FH Unja, Tekankan Konsistensi
Pemkot dan Kajari Gelar Pendampingan Hukum Inflasi Daerah
Wawako Sungai Penuh Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026
Wali Kota Alfin Hadiri Peresmian Posbankum Desa Jambi
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:00 WIB

Alfin Apresiasi Kenduri Sko Perkuat Budaya Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:00 WIB

Walikota Alfin Pimpin Hardiknas, Apresiasi Tokoh Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan UNJA Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 22:00 WIB

Alfin Resmi Pimpin DPD PAN Sungai Penuh

Kamis, 30 April 2026 - 20:00 WIB

Wako Alfin Beri Kuliah Umum FH Unja, Tekankan Konsistensi

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menghadiri Kenduri Sko Kerinci yang menegaskan nilai budaya lokal dalam konteks identitas budaya global. ( foto Humas)

SUNGAI PENUH

Alfin Apresiasi Kenduri Sko Perkuat Budaya Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:00 WIB

Walikota Alfin bertindak sebagai inspektur upacara Hardiknas 2026 di Lapangan Merdeka Sungai Penuh serta memberikan penghargaan kepada tokoh pendidikan.

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin Pimpin Hardiknas, Apresiasi Tokoh Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:00 WIB

Brimob Polda Metro Jaya melalui Unit Jibom Batalion Gegana melaksanakan sterilisasi area acara konser Remember November Vol.4 di JIExpo Kemayoran. (dok. ist)

Nasional

Gegana Brimob Amankan JIExpo Jelang Konser

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:00 WIB

Foto: Komdigi

Nasional

Menkomdigi Sebut Amien Rais Sebar Ujaran Kebencian

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:00 WIB