Sungai Penuh, iNBrita,com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), Rabu (10/12). Ketua Pansus, Dahkir Yahya, S.Pd., MM, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Pansus. Rapat diikuti seluruh anggota Bapemperda, anggota Pansus, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Sungai Penuh. DPRD menargetkan penyusunan regulasi internal sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh peserta menyampaikan pemikiran, saran, dan pandangan konstruktif untuk menyempurnakan rancangan Tata Tertib. Hasilnya, dokumen meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan relevansi kinerja DPRD.
Para anggota Pansus dan Bapemperda menelaah setiap pasal secara rinci. Mereka membahas mekanisme rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, hak dan kewajiban anggota, serta penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengelolaan anggaran. Anggota juga memberikan masukan tentang sinkronisasi dengan peraturan terbaru dan standar prosedur kerja DPRD. Mereka menyesuaikan rancangan dengan dinamika pemerintahan daerah.
Dengan semangat kolaboratif, Pansus dan Bapemperda menegaskan komitmen menghasilkan peraturan DPRD yang transparan, akuntabel, dan efektif. Rapat ini menunjukkan kerja sama intensif antaranggota dewan. DPRD memperkuat fungsi dan kinerja, sekaligus memastikan tata kelola internal berjalan profesional dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. (*)












