Jakarta, iNBrita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), di Bank Central Asia (BCA). Informasi awal menyebut kerugian mencapai Rp70 miliar, namun perusahaan masih memverifikasi jumlah pasti.
Dilansir dari CNBC Indonesia, OJK segera menggelar rapat koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara, menegaskan pihaknya memantau ketat investigasi kasus ini.
BCA juga memberikan pernyataan resmi. Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menekankan sistem BCA tetap aman. Ia menyebut bank sedang melakukan investigasi mendalam bersama PGS dan berkomitmen mendukung penuh upaya pengungkapan kasus.
Manajemen PGS menjelaskan insiden terjadi pada 9 September 2025. Penarikan dana berlangsung berulang dalam waktu singkat dan dialihkan ke rekening di luar daftar whitelist melalui BCA Klik Bisnis. Perusahaan langsung menonaktifkan sistem yang diduga bermasalah dan mengembalikan dana ke RDN terdampak pada 10 September 2025.
Saat ini, PGS terus memverifikasi kerugian dan berkoordinasi dengan bank terkait. Perusahaan menegaskan langkah penghentian sementara sistem perdagangan online dilakukan bersama SRO untuk menjamin keamanan transaksi investor. (***)