Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 2025 Ditetapkan: Tuntas Bulan Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Badan Kepegawaian Negara ( Screenshot)

Foto Badan Kepegawaian Negara ( Screenshot)

inBrita.com – Kabar baik bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi pengangkatan PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2025. Sesuai kesepakatan yang diumumkan, proses pengangkatan akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada 17 Maret 2025, oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Pelaksana Tugas Menteri PANRB Rini Widyantini. Keduanya menegaskan bahwa percepatan pengangkatan ini bertujuan agar para PPPK yang telah dinyatakan lulus bisa segera menjalankan tugas sesuai formasi yang tersedia.

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) serta pelantikan resmi yang menyertainya. Dalam pernyataan resminya, Rini Widyantini menyebut bahwa setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, diminta segera menyelesaikan tahapan administratif yang menjadi syarat utama pengangkatan.

Baca Juga :  Pemerintah Umumkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2026

“Kami telah memberikan batas waktu paling lambat Oktober 2025 agar seluruh proses pengangkatan PPPK selesai. Hal ini demi mendukung efisiensi birokrasi dan penguatan pelayanan publik,” ujar Rini.

Sebelum pengangkatan resmi dilakukan, terdapat sejumlah prosedur penting yang wajib dipenuhi oleh instansi terkait, yaitu:
Penyelesaian proses seleksi: Instansi harus memastikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi telah melalui proses verifikasi dokumen dan penetapan hasil.
Pengajuan penetapan NI PPPK: Instansi wajib mengajukan permohonan penetapan Nomor Induk PPPK kepada Kepala BKN sebagai dasar penerbitan SK pengangkatan.
Penyediaan anggaran dan fasilitas: Pemerintah daerah atau instansi pusat harus menyiapkan anggaran gaji dan fasilitas penunjang lainnya bagi PPPK yang akan diangkat.

Salah satu peserta lulus seleksi dari Jawa Tengah, Dina Pratiwi, menyatakan rasa syukurnya atas kejelasan jadwal tersebut. “Akhirnya ada kepastian, kami bisa menata hidup lebih terarah dan mulai fokus menyiapkan diri untuk tugas sebagai ASN PPPK,” ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses ini. Tanpa koordinasi yang baik, proses pengangkatan bisa terhambat oleh kendala administratif maupun teknis.

Baca Juga :  Harga Kentang Kerinci Jatuh, Petani Merugi Besar

Kita harapkan semua pihak terkait bergerak cepat, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan keberlangsungan pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan jadwal resmi pengangkatan PPPK tahap 1 dan 2 yang telah disepakati, para peserta kini memiliki pegangan waktu yang jelas untuk mempersiapkan diri. Target penyelesaian pengangkatan pada Oktober 2025 menjadi sinyal bahwa pemerintah serius mempercepat penyerapan tenaga kerja di sektor publik dan mendorong efektivitas layanan pemerintahan.
Untuk informasi lebih lanjut seputar tahapan pengangkatan dan tips persiapan administrasi,(Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas
Korupsi MBG, Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Disorot
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:00 WIB

BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat

Berita Terbaru

Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden

Nasional

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Sabtu, 6 Jun 2026 - 06:00 WIB

Pabrik Nissan Sunderland yang akan digunakan Chery untuk produksi mobil(Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto)

Teknologi

Chery Produksi Mobil di Pabrik Nissan Inggris

Sabtu, 6 Jun 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi hindari ghibah. Foto: Pexels

Khasanah

Enam Kesalahan yang Membuat Pahala Menjadi Sia-Sia

Sabtu, 6 Jun 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi terapi berhenti merokok. ( Foto Pexels)

Kesehatan

BPOM Pastikan Terapi Nikotin Aman untuk Berhenti Merokok

Sabtu, 6 Jun 2026 - 03:00 WIB

Freefire Bola (Source: Free fire)

Game

Free Fire MAX Bagikan Kode Redeem 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 02:00 WIB