Home / Nasional

Sabtu, 5 April 2025 - 21:23 WIB

Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 2025 Ditetapkan: Tuntas Bulan Ini

Foto Badan Kepegawaian Negara ( Screenshot)

Foto Badan Kepegawaian Negara ( Screenshot)

inBrita.com – Kabar baik bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi pengangkatan PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2025. Sesuai kesepakatan yang diumumkan, proses pengangkatan akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada 17 Maret 2025, oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Pelaksana Tugas Menteri PANRB Rini Widyantini. Keduanya menegaskan bahwa percepatan pengangkatan ini bertujuan agar para PPPK yang telah dinyatakan lulus bisa segera menjalankan tugas sesuai formasi yang tersedia.

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) serta pelantikan resmi yang menyertainya. Dalam pernyataan resminya, Rini Widyantini menyebut bahwa setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, diminta segera menyelesaikan tahapan administratif yang menjadi syarat utama pengangkatan.

Baca juga :   Polda Jabar Ungkap Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar ,Artis Sinetron Ditangkap

“Kami telah memberikan batas waktu paling lambat Oktober 2025 agar seluruh proses pengangkatan PPPK selesai. Hal ini demi mendukung efisiensi birokrasi dan penguatan pelayanan publik,” ujar Rini.

Sebelum pengangkatan resmi dilakukan, terdapat sejumlah prosedur penting yang wajib dipenuhi oleh instansi terkait, yaitu:
Penyelesaian proses seleksi: Instansi harus memastikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi telah melalui proses verifikasi dokumen dan penetapan hasil.
Pengajuan penetapan NI PPPK: Instansi wajib mengajukan permohonan penetapan Nomor Induk PPPK kepada Kepala BKN sebagai dasar penerbitan SK pengangkatan.
Penyediaan anggaran dan fasilitas: Pemerintah daerah atau instansi pusat harus menyiapkan anggaran gaji dan fasilitas penunjang lainnya bagi PPPK yang akan diangkat.

Salah satu peserta lulus seleksi dari Jawa Tengah, Dina Pratiwi, menyatakan rasa syukurnya atas kejelasan jadwal tersebut. “Akhirnya ada kepastian, kami bisa menata hidup lebih terarah dan mulai fokus menyiapkan diri untuk tugas sebagai ASN PPPK,” ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses ini. Tanpa koordinasi yang baik, proses pengangkatan bisa terhambat oleh kendala administratif maupun teknis.

Baca juga :   Gangguan IndiHome Nasional, Telkomsel Kerahkan Tim Teknis

Kita harapkan semua pihak terkait bergerak cepat, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan keberlangsungan pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan jadwal resmi pengangkatan PPPK tahap 1 dan 2 yang telah disepakati, para peserta kini memiliki pegangan waktu yang jelas untuk mempersiapkan diri. Target penyelesaian pengangkatan pada Oktober 2025 menjadi sinyal bahwa pemerintah serius mempercepat penyerapan tenaga kerja di sektor publik dan mendorong efektivitas layanan pemerintahan.
Untuk informasi lebih lanjut seputar tahapan pengangkatan dan tips persiapan administrasi,(Tim)

Berita ini 338 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Gus Ipul dan Letkol Teddy Indra Wijaya saat kunjungan ke Sekolah Rakyat Tangerang Selatan membahas pendamping PKH.

Nasional

Gus Ipul Tunjuk Letkol Teddy Pimpin Pendamping PKH
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Nasional

Kemenhaj Mulai Seleksi Petugas Haji Tahun 2026

Nasional

Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025
Dua terdakwa pembunuhan WN Spanyol menjalani sidang di PN Mataram

Nasional

Jenazah WN Spanyol Disimpan Sebulan oleh Pegawai Hotel

Nasional

KN Pakai Seragam Pramugari Palsu Bohongi Orangtua
Honda Super Cub 110 Lite dan Cross Cub 110 Lite terbaru di Jepang

Nasional

Honda Rilis Super Cub 110 Lite Jepang
Ilustrasi perceraian, dua cincin kawin di atas gambar hati terbelah yang menggambarkan perpisahan pasangan PPPK Aceh Singkil.

Nasional

Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Setelah Lolos Tes
Meriyati Roeslani Hoegeng berpose di rumahnya saat ulang tahun ke-100, Jakarta

Nasional

Meriyati Hoegeng Meninggal Dunia pada Usia 100