Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Calon Guru Tahun 2025. Program ini menyiapkan calon guru agar menjadi pendidik profesional yang cerdas, kompeten, dan berakhlak mulia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah terus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru. Ia menilai guru berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“PPG bukan sekadar formalitas. Program ini membentuk guru yang berkualitas dan berkarakter. Karena itu, kami melaksanakan PPG dengan tanggung jawab dan semangat pengabdian,” ujar Mu’ti di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa setiap guru harus memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat ini menunjukkan kemampuan dan profesionalisme seorang guru.
Nunuk menambahkan bahwa pemerintah menentukan kuota PPG 2025 berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan hasil analisis kebutuhan guru nasional. Kemendikdasmen juga menunjuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki izin resmi untuk melaksanakan program tersebut.
Nunuk menyampaikan bahwa calon peserta PPG 2025 harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
1. Lulusan S1 atau D4 dari jurusan yang relevan.
2. Terdaftar dalam sistem Dapodik Kemendikdasmen.
3. Belum memiliki sertifikat pendidik.
4. Lulus seleksi administrasi dan akademik.
Ia menegaskan bahwa peserta juga harus memiliki semangat mengabdi di dunia pendidikan. Dengan semangat itu, guru yang lulus PPG dapat meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Sementara itu, pemerintah terus memperluas akses pelatihan agar calon guru dari seluruh daerah dapat mengikuti PPG dengan kesempatan yang sama.
(ES)














