DPR Sepakati RKUHAP Dibawa ke Paripurna Besok

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Komisi III DPR saat membahas dan menyetujui RKUHAP untuk dibawa ke paripurna.

Suasana rapat Komisi III DPR saat membahas dan menyetujui RKUHAP untuk dibawa ke paripurna.

Jakarta, iNBrita.com – Komisi III DPR sepakat membawa RKUHAP ke rapat paripurna. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa paripurna pengesahan RKUHAP akan digelar besok.
“Tadi rapim sudah selesai. Paripurna dijadwalkan besok,” ujar Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Sebelumnya, Komisi III DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I atas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan setuju membawa RKUHAP ke paripurna.

Baca Juga :  Marsma Fajar Adrianto, Penerbang F-16 Berprestasi Gugur di Bogor

Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025), dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Hadir dalam rapat tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, dan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Panitia kerja (panja) terlebih dahulu menyampaikan laporan pembahasan revisi KUHAP. Setelah itu, setiap fraksi menyampaikan pandangannya.

Baca Juga :  Harga Emas Tetap Optimistis Meski Tertekan Suku Bunga

Semua fraksi menyatakan persetujuan agar RKUHAP dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Habiburokhman kemudian meminta persetujuan langsung dari seluruh peserta rapat.

“Kami meminta persetujuan anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU KUHAP dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II, yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna terdekat. Setuju?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB

.Ilustrasi kode redeem Free Fire (FF) terbaru dengan berbagai hadiah gratis dari Garena.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 22 Juli 2026 Gratis

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB