DPR Sepakati RKUHAP Dibawa ke Paripurna Besok

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Komisi III DPR saat membahas dan menyetujui RKUHAP untuk dibawa ke paripurna.

Suasana rapat Komisi III DPR saat membahas dan menyetujui RKUHAP untuk dibawa ke paripurna.

Jakarta, iNBrita.com – Komisi III DPR sepakat membawa RKUHAP ke rapat paripurna. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa paripurna pengesahan RKUHAP akan digelar besok.
“Tadi rapim sudah selesai. Paripurna dijadwalkan besok,” ujar Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Sebelumnya, Komisi III DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I atas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan setuju membawa RKUHAP ke paripurna.

Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025), dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Hadir dalam rapat tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, dan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Panitia kerja (panja) terlebih dahulu menyampaikan laporan pembahasan revisi KUHAP. Setelah itu, setiap fraksi menyampaikan pandangannya.

Semua fraksi menyatakan persetujuan agar RKUHAP dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Habiburokhman kemudian meminta persetujuan langsung dari seluruh peserta rapat.

“Kami meminta persetujuan anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU KUHAP dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II, yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna terdekat. Setuju?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Bola ubi isi cokelat dan getuk ubi keju, camilan praktis yang lezat. ( Foto AI INBRITA)

Kuliner

Resep Camilan Ubi Kukus Praktis Tanpa Oven

Jumat, 23 Okt 2026 - 05:00 WIB

Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M., Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi.

Nasional

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi peringatan vitamin anak palsu yang beredar online.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna. (istimewa)

Uncategorized

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Puppy Merge, game penghasil uang dengan klaim saldo DANA.

Teknologi

Puppy Merge Game Penghasil Uang, Benarkah Saldo DANA Cair?

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:00 WIB