Jambi ,iNBrita.com – Sebanyak 14 Kelompok Tani (Poktan) yang tergabung dalam DPW Tani Merdeka Provinsi Jambi memprotes kinerja Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI, Joni Rahalsyah. Mereka menilai Joni tidak menjalankan tugas secara adil dan profesional dalam pelaksanaan program P3A TGAI.
Keempat belas Poktan tersebut berasal dari beberapa kabupaten di Jambi. Dari Merangin terdapat Poktan Bukit Nanas dan Poktan Cinta Cahaya. Selanjutnya, di Kabupaten Sarolangun, lima Poktan yakni Tani Milenial, Sinar Bulan, Lubuk Pauh, Hijau Tamalun, dan Padang Manggis ikut menyuarakan keberatan. Dari Muaro Jambi ada Poktan Mitra Jaya, sementara dari Kerinci terdiri atas Poktan Bukit Makmur, Pulau Air, Tani Bertuah, Depati Jayo, Air Hitam, dan Mandiri Jaya.
Seluruh kelompok tani itu telah memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan. Pihak BWSS VI melalui aplikasi resminya juga mengakui bahwa dokumen mereka lengkap dan valid. Meskipun demikian, tidak satu pun dari kelompok tersebut menerima bantuan program P3A TGAI.
Ketua DPW Tani Merdeka, Candra Andika, menegaskan bahwa pihaknya meragukan kemampuan Joni Rahalsyah dalam memimpin secara adil dan transparan.
“Kami meminta Kementerian PUPR segera mengevaluasi dan mengganti Joni Rahalsyah dari jabatannya. Selama ia masih menjabat, petani kecil sulit mendapat keadilan. Kami tidak memiliki pendukung kuat dan tidak mampu membayar agar bisa memperoleh program,” ujar Candra.
Ia menilai keputusan BWSS VI telah merugikan banyak petani. Kebijakan tersebut dinilai menghambat pemerataan bantuan irigasi, padahal sebagian besar sawah kini kekurangan air untuk mengairi lahan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, meminta agar kelompok tani segera membuat laporan resmi bila BWSS VI tidak memberikan tanggapan.
“Silakan laporkan ke Ombudsman. Kami akan memeriksa apakah ada praktik tidak adil atau permainan dalam pembagian program P3A di Jambi,” kata Saiful. Ia juga menambahkan, “Kami menerima informasi adanya dugaan pemberian fee bagi pihak tertentu agar bisa mendapatkan program. Jika benar, hal itu akan kami tindak sesuai prosedur.”
DPW Tani Merdeka mendesak Kementerian PUPR untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja BWSS VI. Mereka berharap pemerintah memastikan program irigasi benar-benar berpihak kepada petani yang berhak tanpa adanya praktik diskriminatif.
(ES*)














