Peredaran Emas Ilegal Bungo Mengalir ke Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Emas Gelap di Bungo Jambi, Misteri Sungai Terpencil ke Pasar Gelap Sumut
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Sopiant

Jejak Emas Gelap di Bungo Jambi, Misteri Sungai Terpencil ke Pasar Gelap Sumut TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Sopiant

Bungo, Jambi, iNBrita.com  — Aparat kepolisian menghentikan sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatera I, Kabupaten Bungo, Kamis (21/5/2026), setelah mencurigai kendaraan tersebut membawa barang ilegal. Dari pemeriksaan, petugas menemukan delapan batang e

Polisi bongkar jaringan PETI yang menyamarkan emas batangan sebelum dikirim ke pasar gelap lintas provinsi. dengan total berat 2,3 kilogram yang berasal dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Mobil tersebut tampak seperti kendaraan biasa, namun pelaku menyembunyikan emas di dalam bagian kendaraan. Untuk menghindari pengawasan, mereka juga mengganti nomor polisi mobil tersebut.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menyebutkan bahwa para pelaku berencana mengirim emas itu ke Sumatera Utara melalui jalur darat. Polisi kemudian mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pengiriman tersebut.

Selain itu, kepolisian mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan emas ilegal yang beroperasi secara tersembunyi namun terorganisir.

Rantai Peredaran Emas Ilegal

Hasil penyelidikan menunjukkan emas tersebut berasal dari sejumlah titik PETI di Kabupaten Bungo. Aktivitas tambang ilegal berlangsung di kawasan hulu sungai hingga perbukitan yang sulit dijangkau.

Baca Juga :  BMKG Depati Parbo Rilis Prakiraan Cuaca Kerinci & Sungai Penuh

Polisi mengidentifikasi beberapa lokasi aktif, seperti Bukit Jumu’ah dan Sungai Patah di Kecamatan Bathin III Ulu, Sungai Air Hitam di Muko-Muko Bathin VII, Sungai Belo di Bungo Dani, serta wilayah Gunung Gading di Tanah Sepenggal Lintas. Aktivitas serupa juga terjadi di sepanjang Sungai Limbur di Bathin II Babeko.

Para pelaku berpindah-pindah lokasi untuk menghindari razia aparat.

Jalur Distribusi Antarprovinsi

Para penambang menjual hasil emas kepada pengepul lokal. Setelah itu, pengepul melebur dan mencetak emas menjadi batangan kecil agar lebih mudah disembunyikan serta diangkut.

Kurir kemudian membawa emas menggunakan kendaraan pribadi atau travel menuju luar provinsi. Sumatera Utara menjadi salah satu tujuan utama, selain Riau dan Sumatera Barat.

Transaksi berlangsung secara tertutup tanpa dokumen resmi, dengan sistem berpindah tangan sebelum sampai ke pembeli akhir.

Baca Juga :  Wagub Sani Lantik Dewan Hakim MTQ ke-54 Provinsi Jambi

Pola Kasus Berulang

Dalam beberapa tahun terakhir, polisi berulang kali mengungkap kasus serupa di Bungo dengan pola yang hampir sama.

Pada 2022, aparat menyita lebih dari 1,5 kilogram emas ilegal., polisi menggerebek gudang penyimpanan emas dan peralatan PETI. Dan Tahun 2024, jaringan penjualan melalui media sosial terbongkar.

Tahun 2025, aparat melakukan penindakan besar di kawasan Sungai Belo. Sementara itu, pada 2026 kembali terungkap pengiriman 2,3 kilogram emas ilegal.

Penyelidikan Berlanjut

Hingga kini, polisi masih menelusuri sumber emas serta pihak yang mengendalikan jaringan tersebut. Penyidik juga memperluas pengembangan kasus untuk mengungkap aktor utama hingga ke jaringan lintas provinsi.

Polisi menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara serta ketentuan KUHP baru terkait perdagangan ilegal.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga jaringan ini terungkap sepenuhnya.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Sambut 128 Jamaah Haji Sungai Penuh
CPNS 2026 Kota Jambi Usulkan 330 Formasi Baru
Pemesanan Es Di Jambi Meningkat Saat Listrik Padam
Ketua Umum PWI Pusat Ajak Tertibkan Organisasi dan KTA
Kapolda Jambi Pimpin Patroli KRYD Malam Minggu
Anggota DPR Desak Investigasi Kematian Dokter Jambi
Pemprov Jambi Dukung Penuh Program MBG Nasional
Al Haris Bangga Dua Daerah Jambi Berprestasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:00 WIB

Wakil Wali Kota Sambut 128 Jamaah Haji Sungai Penuh

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:00 WIB

CPNS 2026 Kota Jambi Usulkan 330 Formasi Baru

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Peredaran Emas Ilegal Bungo Mengalir ke Sumut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:00 WIB

Pemesanan Es Di Jambi Meningkat Saat Listrik Padam

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Ajak Tertibkan Organisasi dan KTA

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan bakti sosial sunatan massal di Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menghadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik, Kerinci, Minggu (5/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Senin, 6 Jul 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin menerima gelar adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa bersama pimpinan dan anggota DPRD menghadiri puncak Kenduri Sko Enam Luhah di Anjungan Utama Tanah Mendapo, Sungai Penuh, Sabtu (4/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 15:00 WIB