BKPSDM Sungai Penuh Berhentikan ASN Usai Putusan Inkrah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian. (Foto: Istimewa)

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian. (Foto: Istimewa)

Sungai Penuh, iNBrita.com — BKPSDM Kota Sungai Penuh memecat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus korupsi. Pengadilan telah menjatuhkan putusan yang sah dan berkekuatan hukum tetap sebelum BKPSDM mengambil langkah tegas ini.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menjelaskan bahwa pihaknya memproses pemberhentian setelah menerima salinan keputusan pengadilan.

Baca Juga :  Wako Alfin Canangkan Target Adipura Tahun 2028

“Kami hanya dapat memecat ASN setelah pengadilan menetapkan keputusan inkrah. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan disiplin ASN,” kata Nina, Rabu (12/11/2025).

Nina menegaskan bahwa ASN harus memberi teladan kepada masyarakat dan tidak boleh melanggar hukum.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan korupsi. Setiap ASN wajib menjaga integritas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengerjaan Revitalisasi SD Sungai Penuh Sesuai Target Nasional

BKPSDM Kota Sungai Penuh juga melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan agar seluruh ASN mematuhi aturan dan bekerja secara profesional.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen membangun lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan profesional melalui langkah disiplin dan ketegasan terhadap pelanggaran hukum.

(Eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfin Perjuangkan Dukungan Pendidikan Sungai Penuh ke Pusat
Sri Kartini Alfin Penggagas Gerakan 3S Inspiratif
Pemkot Sungai Penuh Tekankan Sinergi Lewat Otda ke-30
Sungai Penuh Raih Insentif Rp3 Miliar Pemerintah Pusat
Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan dan Penghargaan Lingkungan
PT Tren Gen Horizon Ucapkan Selamat untuk Wali Kota
Walikota Alfin Kukuhkan Pengurus Bundo Kanduang Sungai Penuh
Wawako Azhar Hadiri Pisah Sambut Ditjen PAS Jambi
Berita ini 1,242 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:00 WIB

Alfin Perjuangkan Dukungan Pendidikan Sungai Penuh ke Pusat

Senin, 27 April 2026 - 13:00 WIB

Sri Kartini Alfin Penggagas Gerakan 3S Inspiratif

Senin, 27 April 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Tekankan Sinergi Lewat Otda ke-30

Minggu, 26 April 2026 - 12:00 WIB

Sungai Penuh Raih Insentif Rp3 Miliar Pemerintah Pusat

Senin, 8 Desember 2025 - 19:50 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan dan Penghargaan Lingkungan

Berita Terbaru

Harga emas Antam hari ini berbalik naik ke Rp 2.814.000 per gram setelah sempat melemah sehari sebelumnya

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Berbalik Menguat Lagi

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:00 WIB

Foto: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan membuka layanan pojok pajak di Gedung Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Nasional

Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:00 WIB

Harga perak Antam naik Rp500 menjadi Rp48.850 per gram pada 28 April 2026.

Ekonomi

Harga Perak Antam Naik, Sentuh Rp48.850 per Gram

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi gim Mobile Legends: daftar kode redeem terbaru 28 April 2026 yang bisa diklaim untuk mendapatkan hadiah gratis seperti diamond, skin, dan item dalam game.

Game

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 28 April 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 08:00 WIB

Petugas gabungan mengevakuasi korban dan membersihkan lokasi usai tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

Nasional

Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:00 WIB