Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri FGD PP No. 55 Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutri Randa menghadiri FGD PP 55 Tahun 2025 di IAIN Kerinci.

Hutri Randa menghadiri FGD PP 55 Tahun 2025 di IAIN Kerinci.

SUNGAI PENUH, iNBrita.com  – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 di IAIN Kerinci, Rabu (25/02).

FGD ini membahas tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat. Regulasi ini membantu pemerintah dan warga mengakomodasi nilai-nilai hukum yang berkembang, selama tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Selain DPRD Kota Sungai Penuh, hadir wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah,  Bupati Kabupaten Kerinci Monadi,  unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, lembaga adat, Ormas, akademisi, dan pihak kampus mengikuti diskusi aktif. Forum ini memperkuat kerja sama untuk merumuskan kebijakan publik yang selaras dengan nilai sosial dan kearifan lokal.

Ketua DPRD Hutri Randa menyambut baik FGD karena forum ini memberi ruang dialog konstruktif bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa pembahasan hukum yang hidup membantu masyarakat memahami karakter sosial budaya daerah. “Forum ini memungkinkan kita menyamakan pandangan dan menggali masukan, sehingga implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Hutri Randa menambahkan, DPRD memainkan peran strategis untuk mengawal regulasi, mengakomodasi aspirasi masyarakat, dan menyelaraskan hukum formal dengan nilai lokal. Peserta berharap FGD menghasilkan rekomendasi yang membuat kebijakan publik lebih responsif, inklusif, dan berakar pada kearifan lokal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri
Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:00 WIB

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB