Syarat Terbaru Masuk SD Berdasarkan Aturan Pemerintah

Syarat masuk SD kini menekankan kesiapan anak belajar.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi anak SD ( Foto Pexels )

Ilutrasi anak SD ( Foto Pexels )

Syarat Usia Masuk SD dalam SPMB 2025

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah telah memulai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD. Namun demikian, banyak orang tua masih menanyakan apakah anak di bawah usia 7 tahun dapat mendaftar sekolah dasar.

Pada dasarnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan bahwa anak tidak wajib berusia tepat 7 tahun untuk masuk SD. Selain itu, aturan tersebut juga memberikan kelonggaran berdasarkan kondisi tertentu.

Selanjutnya, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa anak di bawah 7 tahun tetap dapat mendaftar selama anak menunjukkan kesiapan belajar yang cukup.

Baca Juga :  Konten Pendek Memicu Ilusi Pengetahuan Publik

Ketentuan Usia Masuk SD

1. Usia ideal
Pertama-tama, sistem penerimaan menjadikan anak berusia 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan sebagai acuan utama.

2. Usia minimal
Kemudian, sistem tetap mengizinkan anak berusia minimal 6 tahun pada tanggal tersebut untuk mendaftar kelas 1 SD.

3. Usia di bawah 6 tahun (kondisi khusus)
Selain itu, sistem juga membuka kesempatan bagi anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan, tetapi hanya jika anak memenuhi syarat tertentu, yaitu:

  • Anak memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, atau
  • Anak menunjukkan kesiapan psikis yang baik
Baca Juga :  Cara Tepat Memilih Jurusan Kuliah Untuk Siswa

Selanjutnya, pihak sekolah atau orang tua harus melampirkan bukti berupa rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog tidak tersedia, maka guru yang berwenang dapat mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Catatan Penting

Di samping itu, sistem SPMB menetapkan beberapa ketentuan tambahan. Sistem memprioritaskan anak yang berusia di atas 7 tahun. Selain itu, sekolah tidak mengadakan tes membaca, menulis, atau berhitung untuk calon siswa kelas 1 SD.

Dengan demikian, sistem lebih menilai kesiapan anak dalam mengikuti proses pembelajaran daripada kemampuan akademik awal.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua OSIS dan MPK SMAN 1 Solsel Terbaik Nasional Ikuti ISLT
Aksi Mahasiswa UNP Hijaukan Wisata Koto Periang Kerinci
Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga
Cara Menanam Alstroemeria Agar Rajin Berbunga Indah
Cara Menanam Bunga Fuchsia Agar Rajin Berbunga Maksimal
Cara Menanam Candytuft untuk Taman Cantik Berwarna Cerah
Cara Menanam Biji Geranium Agar Cepat Berbunga Lebat
Cara Menanam Bunga Sakura dari Biji agar Cepat Tumbuh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Ketua OSIS dan MPK SMAN 1 Solsel Terbaik Nasional Ikuti ISLT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Aksi Mahasiswa UNP Hijaukan Wisata Koto Periang Kerinci

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Alstroemeria Agar Rajin Berbunga Indah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Bunga Fuchsia Agar Rajin Berbunga Maksimal

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB