Syarat Terbaru Masuk SD Berdasarkan Aturan Pemerintah

Syarat masuk SD kini menekankan kesiapan anak belajar.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi anak SD ( Foto Pexels )

Ilutrasi anak SD ( Foto Pexels )

Syarat Usia Masuk SD dalam SPMB 2025

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah telah memulai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD. Namun demikian, banyak orang tua masih menanyakan apakah anak di bawah usia 7 tahun dapat mendaftar sekolah dasar.

Pada dasarnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan bahwa anak tidak wajib berusia tepat 7 tahun untuk masuk SD. Selain itu, aturan tersebut juga memberikan kelonggaran berdasarkan kondisi tertentu.

Selanjutnya, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa anak di bawah 7 tahun tetap dapat mendaftar selama anak menunjukkan kesiapan belajar yang cukup.

Ketentuan Usia Masuk SD

1. Usia ideal
Pertama-tama, sistem penerimaan menjadikan anak berusia 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan sebagai acuan utama.

2. Usia minimal
Kemudian, sistem tetap mengizinkan anak berusia minimal 6 tahun pada tanggal tersebut untuk mendaftar kelas 1 SD.

3. Usia di bawah 6 tahun (kondisi khusus)
Selain itu, sistem juga membuka kesempatan bagi anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan, tetapi hanya jika anak memenuhi syarat tertentu, yaitu:

  • Anak memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, atau
  • Anak menunjukkan kesiapan psikis yang baik

Selanjutnya, pihak sekolah atau orang tua harus melampirkan bukti berupa rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog tidak tersedia, maka guru yang berwenang dapat mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Catatan Penting

Di samping itu, sistem SPMB menetapkan beberapa ketentuan tambahan. Sistem memprioritaskan anak yang berusia di atas 7 tahun. Selain itu, sekolah tidak mengadakan tes membaca, menulis, atau berhitung untuk calon siswa kelas 1 SD.

Dengan demikian, sistem lebih menilai kesiapan anak dalam mengikuti proses pembelajaran daripada kemampuan akademik awal.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Makam Kuno Indonesia yang Menyimpan Sejarah Islam
7 Cara Merawat Anthurium agar Subur dan Berbunga
Roster Rumah Cantik untuk Udara Sejuk dan Privat
8 Cara Membasmi Rayap di Rumah Secara Efektif
Prasasti Umar bin Khattab Ditemukan di Madinah
Cara Aman Gunakan Wi-Fi Hotel Tanpa Risiko
Lima Kepala SMPN Sungai Penuh Diganti, Ini Namanya
Beasiswa BeZakat 2026 Diperpanjang, Cek Syaratnya Sekarang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:00 WIB

5 Makam Kuno Indonesia yang Menyimpan Sejarah Islam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:00 WIB

7 Cara Merawat Anthurium agar Subur dan Berbunga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Roster Rumah Cantik untuk Udara Sejuk dan Privat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:00 WIB

8 Cara Membasmi Rayap di Rumah Secara Efektif

Selasa, 29 September 2026 - 23:00 WIB

Prasasti Umar bin Khattab Ditemukan di Madinah

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB