Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Tawarkan Tertinggi
Jakarta, iNBrita.com – Memasuki hari terakhir Agustus 2026, deposito perbankan masih menjadi pilihan investasi bagi masyarakat yang mengutamakan keamanan dan kepastian imbal hasil.
Kondisi suku bunga global juga membuat deposito kembali menarik perhatian. Sejumlah bank sentral, termasuk Bank Sentral Eropa dan Bank Sentral Jepang, menaikkan suku bunga. Selain itu, kebijakan tersebut dapat mendorong tren suku bunga global jika inflasi terus meningkat.
Di sisi lain, harga minyak mentah Brent juga bergerak mendekati level US$100 per barel. Karena itu, kondisi tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap inflasi global.
Berdasarkan pemantauan pada website resmi masing-masing bank hingga Senin (31/8/2026), tiga bank BUMN masih menawarkan suku bunga deposito pada level yang relatif stabil.
Ketiga bank tersebut yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri. Dengan demikian, nasabah masih memiliki beberapa pilihan deposito dari bank BUMN.
BRI Pangkas Bunga Deposito
BRI menjadi bank yang mengalami perubahan suku bunga deposito dalam pemantauan terbaru.
Berdasarkan informasi resmi yang diperbarui pada 4 Agustus 2026, BRI tidak lagi mencantumkan pembagian bunga berdasarkan nominal simpanan.
Saat ini, BRI menawarkan bunga deposito sebesar 3,00% per tahun untuk tenor 1, 3, dan 6 bulan.
Sementara itu, nasabah yang memilih tenor lebih panjang mendapatkan bunga 2,50% per tahun. Ketentuan tersebut berlaku untuk tenor 12, 24, dan 36 bulan.
Dengan penawaran tersebut, BRI memberikan bunga deposito tertinggi sebesar 3,00% per tahun.
Bunga tenor 1 bulan turun dari 3,25% menjadi 3,00%. Selain itu, BRI memangkas bunga tenor 3 bulan dari 3,50% menjadi 3,00%.
Kemudian, untuk tenor 12, 24, dan 36 bulan, BRI menurunkan bunga dari 3,00% menjadi 2,50%.
Namun, BRI tetap mempertahankan bunga deposito tenor 6 bulan di level 3,00%.
BNI Tawarkan Bunga Hingga 2,75%
BNI menawarkan deposito rupiah dengan setoran awal Rp5 juta. Selain itu, nasabah dapat memilih tenor 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.
BNI memberikan persentase bunga yang sama untuk seluruh kelompok nominal simpanan. Artinya, jumlah dana yang nasabah tempatkan tidak mengubah tingkat bunga deposito.
Untuk tenor 1 bulan, BNI memberikan bunga 2,25% per tahun.
Selanjutnya, nasabah yang memilih tenor 3 bulan mendapatkan bunga 2,50% per tahun.
BNI memberikan bunga tertinggi untuk tenor 6 bulan, yaitu 2,75% per tahun.
Sementara itu, tenor 12 dan 24 bulan sama-sama menawarkan bunga 2,50% per tahun.
Rincian Bunga Deposito BNI Agustus 2026
| Nominal | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan | 24 Bulan |
|---|---|---|---|---|---|
| < Rp100 juta | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp100 juta s.d. < Rp1 miliar | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp1 miliar s.d. < Rp5 miliar | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp5 miliar s.d. < Rp50 miliar | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp50 miliar s.d. ≤ Rp100 miliar | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
| > Rp100 miliar | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
Sumber: Website BNI
Bank Mandiri Berikan Bunga Hingga 2,50%
Bank Mandiri menyediakan pembukaan deposito rupiah melalui kantor cabang dan aplikasi Livin’ by Mandiri.
Selain itu, nasabah yang membuka deposito melalui Livin’ dapat memulai penempatan dana dari Rp1 juta.
Bank Mandiri memberikan bunga yang sama untuk seluruh kelompok nominal simpanan. Dengan kata lain, jumlah dana yang nasabah tempatkan tidak memengaruhi persentase bunga.
Untuk tenor 1 dan 3 bulan, Bank Mandiri menawarkan bunga 2,25% per tahun.
Kemudian, nasabah yang memilih tenor 6, 12, dan 24 bulan mendapatkan bunga 2,50% per tahun.
Dengan demikian, Bank Mandiri memberikan bunga deposito rupiah tertinggi sebesar 2,50% per tahun. Nasabah bisa mendapatkan bunga tersebut pada tenor 6 hingga 24 bulan.
Rincian Bunga Deposito Bank Mandiri Agustus 2026
| Nominal | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan | 24 Bulan |
|---|---|---|---|---|---|
| < Rp100 juta | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp100 juta s.d. < Rp1 miliar | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp1 miliar s.d. < Rp2 miliar | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp2 miliar s.d. < Rp5 miliar | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp5 miliar | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% |
Deposito rupiah dengan bunga dibayar setiap bulan dan saat jatuh tempo.
Sumber: Website Bank Mandiri
LPS Jamin Dana Nasabah
Deposito juga menawarkan tingkat keamanan yang relatif tinggi karena Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan perlindungan terhadap simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam informasi yang menjadi acuan artikel ini, tingkat bunga penjaminan LPS berada di level 3,75%. Angka tersebut naik dari sebelumnya 3,50%.
Oleh karena itu, nasabah tetap perlu memperhatikan tingkat bunga penjaminan LPS saat memilih produk deposito.
Jika bank menawarkan bunga di atas tingkat bunga penjaminan, nasabah perlu memahami konsekuensinya terhadap status penjaminan. Dengan begitu, nasabah dapat memilih produk deposito dengan lebih cermat.
BRI Masih Menawarkan Bunga Tertinggi
Dari tiga bank BUMN yang dipantau, BRI menawarkan bunga deposito tertinggi.
BRI memberikan bunga hingga 3,00% per tahun. Sementara itu, BNI menyusul dengan bunga maksimal 2,75%, sedangkan Bank Mandiri menawarkan bunga maksimal 2,50%.
Dengan perbedaan tersebut, nasabah perlu menyesuaikan pilihan deposito dengan kebutuhan dan jangka waktu investasi.
Selain itu, nasabah perlu memperhitungkan pajak atas bunga deposito serta ketentuan pencairan sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, nasabah dapat menghitung potensi imbal hasil secara lebih akurat.
Prospek Deposito di Tengah Ketidakpastian Global
Pergerakan inflasi, nilai tukar rupiah, harga minyak, dan kebijakan bank sentral global dapat memengaruhi strategi suku bunga perbankan.
Karena itu, bank juga akan terus menyesuaikan pengelolaan likuiditas dengan kondisi pasar. Selanjutnya, nasabah perlu memantau perubahan suku bunga sebelum menempatkan dana.
Deposito tetap menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang mengutamakan kepastian imbal hasil dan stabilitas nilai dana.
Namun demikian, nasabah sebaiknya tidak hanya melihat bunga tertinggi. Sebaliknya, tenor, pajak, biaya, ketentuan pencairan, serta status penjaminan LPS juga perlu menjadi pertimbangan sebelum memilih deposito.
Pada akhirnya, nasabah dapat memilih deposito yang paling sesuai dengan kebutuhan apabila mempertimbangkan seluruh faktor tersebut, bukan hanya tingkat bunga.
(VVR*)









