Jambi, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., kembali mengukir prestasi dengan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut sekaligus mengantarkan Kota Sungai Penuh mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut. Capaian ini memperkuat komitmen Alfin dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Alfin dan pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (2/6/2026).
Alfin Syukuri Raihan WTP Ke-14
Walikota Alfin mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih WTP ke-14 tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.
“Alhamdulillah, Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini WTP. Capaian ini menjadi hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan,” ujar Alfin.
Selain itu, Alfin menilai opini WTP menjadi indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Alfin Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas
Ke depan, Alfin berkomitmen memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah. Ia juga memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Karena itu, setiap anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui raihan WTP ke-14 ini, Alfin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Sementara itu, ia juga mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(vvr)









