Jambi, iNBRita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025). Pertemuan ini membahas pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan.
Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin acara tersebut. Ia membuka dialog dan mempersilakan para bupati, wali kota, serta OPD menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di daerah masing-masing.
Azhar Hamzah memaparkan kondisi wilayah Sungai Penuh seluas 39.000 hektare. Ia menjelaskan bahwa 24.000 hektare atau 70 persen masuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Ia menegaskan hanya 15.000 hektare yang masyarakat bisa manfaatkan untuk perumahan, perkantoran, dan persawahan. Ia juga meminta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tetap berjalan meski lahan terbatas.
“Pertanian merupakan sektor vital bagi masyarakat Sungai Penuh. Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak yang berkeadilan serta bermanfaat bagi kesejahteraan petani,” ujar Wawako Azhar.
Sementara itu, Gubernur Jambi dalam sambutannya menekankan perlunya sinergi lintas sektor agar tata kelola PNBP di bidang pertanian berjalan transparan, efektif, dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
Komisi II DPR RI menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Komisi menilai kerja sama BUMD dengan swasta bisa membuka sumber penerimaan baru dan hasilnya masuk ke kas daerah.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan tujuan kunjungan ini. Ia menyatakan Komisi II ingin melihat langsung pengelolaan PNBP di sektor pertanahan. Ia juga memastikan Komisi II mendorong Kementerian ATR/BPN bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan, menyelesaikan sengketa tanah, dan menjamin legalitas lahan di seluruh Provinsi Jambi.
Dialog interaktif ini memberi ruang kepada kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan. Komisi II DPR RI berkomitmen menindaklanjuti seluruh usulan sesuai aturan yang berlaku.













