Jakarta, iNBrita.com — Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Kolombia Gustavo Petro bersama istrinya dan putranya karena mereka gagal menghentikan perdagangan narkoba ilegal.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menuduh Petro membiarkan kartel narkoba berkembang pesat tanpa mengambil tindakan tegas. Ia mengatakan bahwa Presiden AS Donald Trump melindungi negaranya dengan langkah keras untuk menghentikan peredaran narkoba. “Presiden Trump bertindak tegas agar Amerika tetap aman dan bebas dari narkoba,” ujar Scott dalam pernyataan resmi yang dikutip AFP, Sabtu (25/10/2025).
Trump memperingatkan bahwa Amerika tidak akan menoleransi perdagangan narkoba di wilayahnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk melawan kartel yang beroperasi lintas negara.
Ketegangan antara Trump dan Petro meningkat tajam setelah Trump menyebut Petro sebagai “gembong narkoba”. Petro menolak tuduhan itu dan berjanji akan menggugat Trump melalui jalur hukum di pengadilan Amerika. “Saya akan membela diri dengan pengacara Amerika di pengadilan,” kata Petro kepada AFP, Kamis (23/10).
Trump memutus sebagian bantuan untuk Kolombia dan memerintahkan militer menyerang kapal yang diduga membawa narkoba di perairan Pasifik. Ia memperingatkan Petro agar berhati-hati dan menyatakan bahwa Amerika siap mengambil langkah serius terhadap Kolombia jika negara itu tidak bekerja sama.
Petro menuduh Trump menyebarkan fitnah dan berusaha mencemarkan namanya di hadapan dunia. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Pejabat tinggi AS telah memfitnah saya di wilayah mereka,” kata Petro.
Situasi ini memperburuk hubungan diplomatik antara Washington dan Bogotá. Pengamat memperkirakan kedua negara akan menghadapi ketegangan panjang jika mereka tidak segera mencari solusi melalui dialog dan kerja sama internasional.














