Konflik Internal Golkar Sungai Penuh Kian Memanas

Konflik Internal Golkar Sungai Penuh Kian Memanas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul  pengurus fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, menanggapi isu internal terkait mekanisme pergantian Pimpinan Kecamatan (PK).

Syahrul pengurus fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, menanggapi isu internal terkait mekanisme pergantian Pimpinan Kecamatan (PK).

Sungai Penuh , iNBrita.com — Sejumlah kader Partai Golkar Kota Sungai Penuh mengungkapkan dugaan pelanggaran serius terhadap AD/ART dan Juklak partai. Mereka menyoroti proses pergantian pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) yang berlangsung di internal partai.

Ketua PK periode 2022–2027 menilai pihak tertentu mencoba mengganti kepengurusan tanpa mengikuti mekanisme organisasi. Mereka kemudian menyampaikan keberatan karena menilai proses tersebut tidak sesuai aturan.

Merujuk AD/ART Partai Golkar serta Juklak-4/DPP/GOLKAR/II/2020. Aturan itu mewajibkan evaluasi kinerja, rapat pleno DPD II, dan Musyawarah Kecamatan (Muscam) sebelum melakukan pergantian.

Namun demikian, sejumlah kader di Sungai Penuh menilai pihak terkait tidak menjalankan tahapan tersebut secara lengkap. Mereka kemudian menduga adanya percepatan proses pergantian tanpa dasar organisasi yang kuat.

Syahrul, pengurus fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan internal partai. Ia meminta seluruh pihak mengikuti mekanisme resmi organisasi.

Baca Juga :  Apel Perdana Usai Lebaran Wako Alfin Ajak ASN Berkolaborasi Membangun Kota Sungai Penuh

Syahrul menjelaskan bahwa partai hanya dapat mengganti pengurus dalam kondisi tertentu. Ia menyebut kondisi itu meliputi pengunduran diri, meninggal dunia, pelanggaran berat, atau ketidakaktifan pengurus.

“Jika tidak ada rapat pleno, tidak ada evaluasi, dan tidak ada peringatan, maka pihak tertentu tidak bisa menyebut itu sebagai pergantian. Itu pencopotan sepihak,” kata Syahrul (05/06)

Sorotan Menjelang Musda

Syahrul juga menjelaskan bahwa DPP Partai Golkar biasanya mengeluarkan instruksi menjelang Musyawarah Daerah (Musda). Ia menegaskan bahwa instruksi tersebut melarang pergantian Ketua PK tanpa persetujuan struktur di atasnya.

Ia menilai bahwa jika pihak tertentu tetap mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) atau menggelar Musyawarah Kecamatan tanpa dasar sah, maka tindakan tersebut melanggar aturan organisasi.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Buka Pameran Budaya Kerinci 2025

Sejumlah pengamat internal menilai situasi ini dapat memicu konflik berkepanjangan. Mereka bahkan membuka kemungkinan sengketa dibawa ke Mahkamah Partai.

Syahrul menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya menunjukkan dinamika politik internal. Ia menilai persoalan tersebut sudah menyentuh pelanggaran aturan organisasi.

Mosi Tidak Percaya dan Sikap DPP

Sejumlah Ketua PK kemudian menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan DPD II. Mereka menilai pengurus tidak menjalankan organisasi sesuai ketentuan.

Kini, kader dan publik menunggu sikap DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi serta DPP Partai Golkar. Mereka berharap partai segera mengambil langkah korektif.

Jika partai tidak segera bertindak, konflik internal berpotensi meluas menjelang Musda 2026. Kondisi itu dapat mengganggu soliditas dan marwah Partai Golkar di daerah.

(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tinjau Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib
Wawako Azhar Hadiri RUPS Perkuat Sektor Keuangan Daerah
Direktur RSU MHAT Resmikan SISRUTE Tingkatkan Pelayanan
Alfin Dukung Kebijakan PPPK yang Adil dan Realistis
Wawako Azhar Tutup Latsar CPNS, Tekankan Integritas ASN
Pemkot Sungai Penuh Dukung Program Nasional Indonesia ASRI
Hari Lingkungan Hidup, Alfin Ajak ASN Pilah Sampah
Alfin Serahkan KTP-El Bagi Pelajar dan Korban Kebakaran
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:00 WIB

DPRD Tinjau Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:00 WIB

Wawako Azhar Hadiri RUPS Perkuat Sektor Keuangan Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 14:00 WIB

Direktur RSU MHAT Resmikan SISRUTE Tingkatkan Pelayanan

Senin, 8 Juni 2026 - 12:00 WIB

Alfin Dukung Kebijakan PPPK yang Adil dan Realistis

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:00 WIB

Wawako Azhar Tutup Latsar CPNS, Tekankan Integritas ASN

Berita Terbaru

Kerusakan akibat gempa Filipina (Foto: REUTERS/Noel Celis)

Internasional

Gempa Besar Filipina Picu Korban Jiwa dan Kerusakan

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:00 WIB

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh saat meninjau pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib. ( doc DPRD)

SUNGAI PENUH

DPRD Tinjau Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:00 WIB

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi di Bandung, Senin (8/6/2026).

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Hadiri RUPS Perkuat Sektor Keuangan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:00 WIB

MinyaKita tak lagi masuk program Bantuan Pangan. ( Foto ist)

Ekonomi

MinyaKita Tak Lagi Masuk Bantuan Pangan, Ini Alasannya

Selasa, 9 Jun 2026 - 06:00 WIB

Foto: AFP via Getty Images/TORU YAMANAKA

Kesehatan

Rahasia Umur Panjang Orang Jepang dengan Senam Lima Menit

Selasa, 9 Jun 2026 - 05:00 WIB