Jambi, iNBrita.com — Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kota Sungai Penuh menyerahkan surat mosi tidak percaya kepada Kepala Sekretariat DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi. Mereka membawa langsung dokumen tersebut ke Kantor DPD I dan menyampaikan sikap resmi organisasi secara terbuka. Para PK menegaskan bahwa mereka ingin DPD I segera menindaklanjuti persoalan internal yang terjadi di tubuh DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh.
Enam Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) menandatangani surat tersebut dengan materai sebagai bentuk komitmen bersama. Mereka terdiri dari Aries Pratama (PK Sungai Penuh), Dedet Kurniawan (PK Pondok Tinggi), Master (PK Pesisir Bukit), Firdaus (PK Kotobaru), Yan Aktiva (PK Hamparan Rawang), dan Hendro Joni (PK Kumun Debai). Mereka menyatakan sikap satu suara dan menyerahkan surat itu secara kolektif kepada DPD I.
Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART Partai Golkar
Para PK menyoroti dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Mereka menilai DPD II telah melakukan pemecatan sepihak terhadap Ketua PK yang masih memegang Surat Keputusan (SK) aktif periode 2022–2027. Mereka juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mengikuti mekanisme organisasi yang sah.
Aries Pratama selaku Ketua PK Sungai Penuh menyampaikan sikap resmi tersebut kepada DPD I. Ia menegaskan bahwa para PK meminta DPD I mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah organisasi. Ia juga menilai pelanggaran aturan internal tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak struktur partai di tingkat daerah.
Selain itu, meminta DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi mengambil alih pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Mereka menilai kondisi internal DPD II sudah tidak kondusif. Mereka juga melihat adanya kepentingan kelompok yang dapat mengganggu jalannya Musda secara objektif dan demokratis.
Juga mendesak DPD I melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Mereka meminta evaluasi tersebut berjalan transparan dan sesuai aturan organisasi. Mereka menilai evaluasi penting untuk memulihkan stabilitas internal partai di tingkat kota.
DPD I Terima Surat Secara Resmi
Pihak Sekretariat DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi menerima surat tersebut secara resmi. Mereka mencatat dan mengamankan dokumen itu untuk diteruskan kepada pimpinan provinsi. Mereka juga menyatakan akan memprosesnya sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
Kemudian menegaskan bahwa konflik internal di Partai Golkar Kota Sungai Penuh sudah berkembang menjadi isu terbuka. Mereka menilai kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari DPD I dan DPP Partai Golkar agar tidak semakin meluas.
Akhirnya, publik menunggu langkah resmi DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi dalam merespons laporan tersebut. Mereka juga menantikan keputusan organisasi menjelang pelaksanaan Musda Partai Golkar Kota Sungai Penuh Tahun 2026.
(*)









