Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 13 September

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas Antam hari ini, Minggu (13/9/2026), tetap Rp2.604.000 per gram.(Foto Ilustrasi emas antam/kompas.com)

Harga emas Antam hari ini, Minggu (13/9/2026), tetap Rp2.604.000 per gram.(Foto Ilustrasi emas antam/kompas.com)

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 13 September 2026

Jakarta, iNBrita.com – Harga emas Antam hari ini, Minggu (13/9/2026), tidak berubah dari perdagangan sebelumnya. Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, Antam masih menjual emas ukuran 1 gram seharga Rp2.604.000.

Harga tersebut merupakan harga dasar emas Antam. Setelah pembeli membayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen, harga emas Antam 1 gram menjadi Rp2.610.510.

Sementara itu, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.454.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini

PT Aneka Tambang Tbk menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan berat. Pembeli bisa memilih emas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (13/9/2026):

  • Emas 0,5 gram: Rp1.352.000
  • Emas 1 gram: Rp2.604.000
  • Emas 2 gram: Rp5.148.000
  • Emas 3 gram: Rp7.697.000
  • Emas 5 gram: Rp12.795.000
  • Emas 10 gram: Rp25.535.000
  • Emas 25 gram: Rp63.712.000
  • Emas 50 gram: Rp127.345.000
  • Emas 100 gram: Rp254.612.000
  • Emas 250 gram: Rp636.265.000
  • Emas 500 gram: Rp1.272.320.000
  • Emas 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.544.600.000

Harga Buyback Emas Antam

Harga buyback menunjukkan nilai yang Antam gunakan saat membeli kembali emas batangan dari pemiliknya.

Hari ini, Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.454.000 per gram. Harga tersebut dapat berubah mengikuti pembaruan harga emas yang berlaku.

Pemilik emas juga perlu memperhatikan ketentuan pajak saat melakukan transaksi buyback.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Pemerintah mengatur pajak transaksi emas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Saat membeli emas Antam, pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen.

Setiap transaksi pembelian emas juga disertai bukti potong PPh Pasal 22. Pembeli dapat menggunakan bukti tersebut untuk keperluan pelaporan pajak.

Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam

Pemilik emas yang menjual kembali emasnya kepada PT Aneka Tambang Tbk juga perlu membayar pajak.

Antam menerapkan tarif pajak buyback untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta sebagai berikut:

  • Pemilik NPWP: 1,5 persen.
  • Pemilik tanpa NPWP: 3 persen.

Antam akan memotong pajak tersebut secara langsung dari nilai transaksi buyback.

Harga Emas Diperbarui Setiap Hari

Harga emas Antam dapat berubah mengikuti pembaruan harga yang berlaku. Karena itu, calon pembeli sebaiknya mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Laman resmi Logam Mulia memperbarui harga emas setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Itulah daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (13/9/2026), termasuk harga buyback dan ketentuan pajaknya.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IHSG Anjlok 3,49%, Rupiah Tembus Rp 18.136
IHSG Anjlok 2,64%, Investor Asing Tarik Dana Rp 5,5 Triliun
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam dan UBS
Harga Perak Antam Hari Ini Turun, Simak Rinciannya
Rupiah Menguat Hari Ini, Simak Prediksi Nilai Tukar Terbaru
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Kamis 29 Oktober
The Fed Tahan Suku Bunga, Inflasi AS Membayangi Pasar
Harga Emas Dunia Melemah, Minyak Picu Inflasi AS
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:00 WIB

IHSG Anjlok 3,49%, Rupiah Tembus Rp 18.136

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

IHSG Anjlok 2,64%, Investor Asing Tarik Dana Rp 5,5 Triliun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam dan UBS

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Harga Perak Antam Hari Ini Turun, Simak Rinciannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Rupiah Menguat Hari Ini, Simak Prediksi Nilai Tukar Terbaru

Berita Terbaru

Polisi mengamankan delapan orang terkait insiden di Kabupaten Merangin, Jambi.

Daerah

Penyerangan Polres Merangin, Delapan Orang SAD Ditangkap

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:00 WIB

Lahan gambut yang menjadi fokus restorasi untuk mencegah karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.

Nasional

BPGMN Perkuat Mitigasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 30 Okt 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi suasana Jazirah Arab pada masa awal Islam, menggambarkan latar sejarah perjuangan Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah.

Khasanah

Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah Pembela Rasulullah SAW

Jumat, 30 Okt 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi teh kemasan berbusa saat aksi demo. ( Foto AI INBRITA)

Nasional

Misteri Teh Berbusa Saat Demo, Polisi Selidiki Asal-usulnya

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:00 WIB

Pemancing Taklukkan Lele Raksasa, Tarung 30 Menit. Foto: Euro News

Internasional

Pemancing Jerman Tangkap Lele Raksasa, Samai Rekor Dunia

Jumat, 30 Okt 2026 - 04:00 WIB