Jakarta, iNBrita.com – PT Pertamina Patra Niaga menanggapi informasi yang beredar mengenai harga normal Pertalite sebesar Rp18.040 per liter yang tercantum pada struk pembelian di sejumlah SPBU Pertamina. Informasi tersebut menyebut angka itu sebagai harga keekonomian atau nilai ekonomi sebenarnya dari BBM bersubsidi tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa Pertalite masuk dalam kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang memperoleh subsidi dari pemerintah. Karena itu, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Harga Keekonomian Bukan Harga yang Dibayar Konsumen
Roberth menjelaskan, Pertamina Patra Niaga menjalankan tugas sebagai operator yang menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kebijakan pemerintah. Sementara itu, pemerintah menetapkan harga jual Pertalite dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa harga keekonomian yang muncul pada struk mencerminkan nilai ekonomi BBM berdasarkan harga pasar dan biaya penyediaan energi. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan subsidi sehingga masyarakat tidak perlu membayar sesuai harga keekonomian tersebut.
Melalui kebijakan subsidi BBM, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga energi, mempertahankan daya beli masyarakat, dan mendukung aktivitas ekonomi. Selain itu, pemerintah juga mengarahkan kebijakan tersebut untuk membantu kelompok masyarakat menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pertamax Mengikuti Perkembangan Pasar
Di sisi lain, Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan pasar. Namun, Pertamina tetap berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi di tingkat nasional.
Bahkan, pada beberapa periode sebelumnya, Pertamina menahan harga Pertamax agar tidak mengalami kenaikan. Selanjutnya, Pertamina menetapkan penyesuaian harga Pertamax pada 10 Juni 2026 setelah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi nasional, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, serta keberlangsungan usaha.
Harga BBM Masih Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Tidak hanya Pertamina, sejumlah badan usaha penyedia BBM lainnya juga melakukan penyesuaian harga. Kendati demikian, harga jual yang berlaku saat ini masih belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian berdasarkan pergerakan pasar internasional.
Menurut Pertamina, jika perusahaan menetapkan harga Pertamax sepenuhnya berdasarkan harga minyak dunia dan mekanisme pasar global, maka harga jualnya akan berada pada level yang lebih tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan pelaku usaha energi masih mempertimbangkan keseimbangan antara daya beli masyarakat, stabilitas ekonomi nasional, dan keberlanjutan pasokan energi.
(eny)









