Jakarata, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menggelar audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI di Jakarta, Senin (20/7).
Audiensi ini bertujuan mempercepat pengukuhan tata batas kawasan hutan di Kota Sungai Penuh. Selain itu, kedua pihak membahas sinkronisasi data dan penyelesaian persoalan batas kawasan hutan dengan rencana tata ruang daerah.
Minta Peninjauan Batas TNKS
Dalam pertemuan tersebut, Alfin menjelaskan bahwa terbitnya SK Nomor 6613 mengubah luasan wilayah Kota Sungai Penuh, terutama yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Perubahan itu menghambat pengembangan pariwisata Bukit Khayangan, proses perizinan, pembangunan infrastruktur, dan investasi daerah.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin menegaskan, pemerintah perlu meninjau kembali batas kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang mencakup destinasi wisata Bukit Khayangan. Menurutnya, keberadaan batas kawasan tersebut masih menjadi kendala dalam pengembangan Bukit Khayangan sebagai objek wisata unggulan Kota Sungai Penuh yang telah dikenal sebagai salah satu dataran tinggi populer di Indonesia.
Infrastruktur dan PAD Terhambat
Alfin mengatakan ketidakpastian status dan batas kawasan hutan membuat pembangunan infrastruktur wisata, termasuk akses jalan menuju Bukit Khayangan, terhambat. Kondisi itu juga mengganggu pengelolaan kawasan wisata serta mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Sebelumnya, Pemkot Sungai Penuh telah beraudiensi dengan Kementerian Kehutanan pada 12 Januari 2026. Menindaklanjuti arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Pemkot membentuk panitia penetapan tata batas untuk mempercepat proses pengukuhan kawasan hutan.
Harapkan Dukungan Pemerintah Pusat
Melalui audiensi ini, Pemkot Sungai Penuh berharap pemerintah pusat segera mempercepat penyelesaian tata batas kawasan hutan. Pemerintah mengharapkan kepastian hukum tersebut dapat mendorong pembangunan daerah, meningkatkan investasi, serta mempercepat pengembangan sektor pariwisata dan infrastruktur.
Audiensi turut dihadiri BAPPERIDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sungai Penuh.
(eny)









