Sungai Penuh, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di Aula DPRD, Senin (27/7).
Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H. memimpin rapat paripurna. Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Alpian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Sungai Penuh turut menghadiri rapat tersebut.
KUA-PPAS Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
Pada kesempatan itu, Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh menyusun KUA-PPAS sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah menjadikan dokumen tersebut sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Langkah itu bertujuan menjaga keselarasan kebijakan fiskal dengan visi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan manfaat anggaran bagi masyarakat.
“KUA-PPAS disusun untuk memastikan sinergi fiskal dan efektivitas belanja daerah sehingga setiap rupiah anggaran mampu mendukung pencapaian visi Kota Sungai Penuh JUARA (Maju, Adil, dan Sejahtera),” kata Alfin.
Enam Prioritas Menjadi Fokus Pembangunan
Selanjutnya, Alfin menjelaskan bahwa pemerintah memusatkan pembangunan tahun 2027 pada enam prioritas utama. Pemerintah akan meningkatkan produktivitas ekonomi dan menekan angka kemiskinan. Pemerintah juga akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat penataan ruang dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Di sisi lain, pemerintah akan mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber pendanaan lainnya.
Sejalan dengan arah pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada di kisaran 5,05 hingga 5,75 persen. Pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 2,50–3,10 persen. Selanjutnya, pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 3,45–3,97 persen. Adapun Gini Ratio diproyeksikan berada pada angka 0,30–0,31.
Anggaran Mendukung Program Prioritas
Sementara itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp717,76 miliar. Pemerintah juga merencanakan belanja daerah sebesar Rp719,76 miliar.
Untuk mendukung target pembangunan tersebut, pemerintah mengarahkan anggaran pada sejumlah program prioritas. Program tersebut meliputi percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, peningkatan pengelolaan persampahan, penanganan banjir, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Karena itu, Alfin mengajak DPRD membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 secara konstruktif dan tepat waktu. Ia berharap pembahasan tersebut menghasilkan APBD yang efektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, APBD yang berkualitas akan mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Serahkan Dokumen kepada DPRD
Sebagai penutup rapat paripurna, Alfin menyerahkan secara simbolis dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H. Penyerahan dokumen itu menandai dimulainya pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD sebelum menetapkan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
(eny)









