inBrita.com, Jakarta – Tim kuasa hukum Revelino, yang terdiri dari Fikri Wijaya dan Elmanik, memberikan pernyataan resmi kepada media terkait kontroversi yang berkembang seputar klaim Lisa Mariana terhadap anak yang telah ia lahirkan. Dalam konferensi pers Fikri menyampaikan bahwa informasi yang selama ini beredar dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.
‘Saya, Fikri Wijaya, bersama rekan saya Bapak Elmanik, bertindak sebagai kuasa hukum dari Saudara Revelino. Kami merupakan bagian dari kantor hukum Lopem Fikriwijaya & Partner. Kami hadir di sini untuk meluruskan sejumlah informasi yang kami nilai telah berkembang dengan cara yang tidak benar,” ujar Fikri saat membuka konferensi.
Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa langsung dari Revelino untuk menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya terkait hubungan hukum antara klien mereka dan Lisa Mariana. Hal ini terutama
menyinggung soal status anak yang oleh Lisa diklaim sebagai anak dari seorang tokoh publik berinisial RK, yang disebut-sebut merujuk pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Menurut pengakuan langsung dari klien kami, anak tersebut merupakan buah dari hubungan di luar ikatan pernikahan antara Revelino dan Lisa Mariana. Klien kami menyatakan bahwa ia adalah ayah biologis dari anak tersebut,” tegas Fikri.
Lebih lanjut, Fikri menegaskan kesiapan tim hukumnya untuk membuktikan klaim ini melalui jalur hukum, termasuk langkah ilmiah seperti tes DNA.
“Jika memang dibutuhkan, kami siap menempuh jalur hukum untuk membuktikan hal ini. Kami juga menyerukan kepada Lisa Mariana serta pihak-pihak yang terlibat agar menghentikan segala bentuk spekulasi dan drama publik yang tidak berdasar. Karena jika ini terus berlanjut, hanya akan merugikan dirinya sendiri,” tutup Fikri. ( Tim)