Home / Nasional

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:00 WIB

Kasus Fitnah Azizah, Polri Tetapkan Resbob Bigmo

YouTuber Resbob, Bigmo, dan ibu mereka berbicara dengan media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

YouTuber Resbob, Bigmo, dan ibu mereka berbicara dengan media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta , iNBrita.com  – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Salsha, putri politikus Andre Rosiade.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, menjelaskan di Jakarta, Kamis, bahwa penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka pada pekan ini. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum terus memproses kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga :   Korban Tewas Banjir Sumatera Capai 1.199 Orang

Penyidik akan memanggil Resbob dan Bigmo untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Rizki belum mengungkapkan jadwal pastinya.

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan Resbob (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah), pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo.

Azizah mengajukan laporan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca juga :   Kementerian Perhubungan Percayakan PKL STTD ke Sungai Penuh

Sebelumnya, kedua pihak sempat melakukan mediasi pada 19 September 2025, tetapi Azizah memutuskan tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Pada 28 Oktober 2025, penyidik kemudian meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, Resbob juga menjalani proses hukum dalam perkara berbeda. Jaksa menuduhnya menyebarkan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda melalui siaran langsung di media sosial.

( eny)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Perhiasan dan logam mulia Antam di display toko harga rekor tertinggi

Nasional

Harga Emas Antam Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi
Uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga palsu tergeletak di atas meja.

Nasional

Warga Tangkap Nenek 70 Tahun Gunakan Uang Palsu
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan sedang memegang kepala.

Nasional

Peringatan Dunia Hapus Kekerasan terhadap Perempuan 2025
Wajib Pajak menggunakan aplikasi Coretax di laptop untuk aktivasi akun dan membuat Kode Otorisasi DJP

Nasional

DJP Dorong Wajib Pajak Aktivasi Coretax Sekarang
Peta BMKG menunjukkan pergerakan Siklon Tropis Nokaen dan bibit siklon di sekitar wilayah Indonesia.

Nasional

BMKG Waspadai Siklon Tropis dan Bibit Siklon
Banjir bandang merendam Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, menutupi jalan dan merusak rumah.

Nasional

Agam Butuh Logistik, Evakuasi, dan Bantuan Darurat
Kupu-kupu oranye hitam putih hinggap di bunga oranye.

Nasional

Kupu-Kupu Terbesar di Dunia dari Hutan Tropis
“Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 secara online.

Nasional

Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Bagi CPNS dan PPPK 2025