Home / Nasional

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:00 WIB

DJP Dorong Wajib Pajak Aktivasi Coretax Sekarang

Seorang Wajib Pajak sedang mengaktivasi akun Coretax di laptop. Coretax memudahkan pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui satu aplikasi modern.”

Seorang Wajib Pajak sedang mengaktivasi akun Coretax di laptop. Coretax memudahkan pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui satu aplikasi modern.”

Jakarta, iNbrita.comDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa hingga 29 Desember 2025 pukul 15.58 WIB, hampir 9,87 juta Wajib Pajak (WP) telah mengaktivasi akun mereka di sistem Coretax. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, merinci rincian jumlahnya: 801.117 WP badan, 88.072 instansi pemerintah, 8.982.299 WP orang pribadi, dan 221 pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Meski begitu, WP pemerintah dan pelaku PMSE tidak diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan PPh. Rosmauli menambahkan, “Sampai saat ini, sekitar 9.871.709 WP telah mengaktivasi akun mereka. Target kami sebenarnya mencapai 14 juta.”

Mulai tahun pajak 2025, DJP mendorong masyarakat untuk menggunakan satu aplikasi modern, yaitu Coretax, dalam seluruh administrasi perpajakan. Dengan demikian, SPT Tahunan 2025 harus dilaporkan melalui Coretax, paling lambat Maret 2026 untuk WP orang pribadi dan April 2026 untuk WP badan.

Tiga Langkah Penting Wajib Pajak

DJP menekankan tiga langkah penting yang harus segera dilakukan oleh WP:

  1. Aktivasi Akun Coretax

  2. Membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP)

  3. Validasi Kode Otorisasi

Baca juga :   Guru Cimarga dan Siswa Merokok Akhirnya Damai

Cara Aktivasi Akun Coretax

Syarat utama: WP harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selanjutnya, WP dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman Coretax DJP dan pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak.

  2. Centang pertanyaan “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”.

  3. Masukkan NPWP, lalu klik Cari.

  4. Isi email dan nomor ponsel yang terdaftar di DJP Online. Jika data berubah, segera hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi kantor pajak terdekat.

  5. Lakukan verifikasi identitas.

  6. Centang pernyataan, kemudian klik Simpan.

  7. Cek email untuk Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak berisi kata sandi sementara. Pastikan email berasal dari domain resmi @pajak.go.id.

  8. Login kembali, ganti kata sandi, dan buat passphrase baru.

Cara Membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP)

KO DJP berfungsi sebagai tanda tangan elektronik resmi untuk semua dokumen perpajakan melalui Coretax. WP dapat membuat KO DJP dengan cara:

  1. Login ke Coretax DJP.

  2. Masuk ke Portal Saya, lalu pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.

  3. Isi rincian sertifikat digital dan pilih penyedia sertifikat, termasuk yang dikelola DJP.

  4. Masukkan ID Penandatangan atau buat passphrase baru.

  5. Centang pernyataan, lalu klik Kirim.

  6. Jika berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi “Sertifikat Digital Berhasil Dibuat”.

  7. Unduh bukti tanda terima dan surat penerbitan sertifikat digital.

Baca juga :   Pemerintah Tunggu Isbat Penentuan Ramadhan 2026

Cara Validasi Kode Otorisasi

Setelah membuat KO DJP, WP perlu memvalidasi kode dengan langkah berikut:

  1. Masuk ke Profil Saya di Portal Saya.

  2. Pilih menu Nomor Identifikasi Eksternal, lalu buka tab Digital Certificate.

  3. Pastikan status VALID. Jika masih INVALID, klik Periksa Status.

  4. Jika berhasil, klik tombol Menghasilkan.

  5. Dokumen Penerbitan KO DJP akan muncul di menu Dokumen Saya.

Dengan langkah-langkah ini, KO DJP aktif dan tervalidasi, sehingga WP dapat menandatangani semua dokumen perpajakan melalui Coretax dengan aman. (Tim*)

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kondisi Aceh Tamiang dipenuhi lumpur sisa banjir besar akibat bencana alam

Nasional

BNPB Ungkap Penetapan Transisi Darurat Banjir Sumatera
Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan dari Kementerian Kebudayaan.

Nasional

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Kebudayaan Nasional 2025
Tim SAR melakukan pencarian korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Pangkep

Nasional

Basarnas Pastikan Belum Ada Korban Selamat ATR Jatuh
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diberhentikan sementara karena berangkat umrah saat banjir

Nasional

Mendagri Hentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan
Suasana Monas saat malam tahun baru 31 Desember 2025

Nasional

Jam Operasional Monas Malam Tahun Baru 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Sharm el-Sheikh, Mesir, untuk menghadiri KTT Perdamaian Gaza bersama para pemimpin dunia.

Nasional

Prabowo Hadiri KTT Gaza Bahas Perdamaian Dunia
Warga Pekalongan melapor ke Polda Jawa Tengah karena diduga menjadi korban penipuan seleksi taruna Akpol.

Nasional

Warga Pekalongan Laporkan Penipuan Seleksi Akpol Rp2,6 Miliar
Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan

Nasional

Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke KPK Setelah OTT