Jakarta,iNBrita.com – Setiap 25 November, dunia memperingati Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang kekerasan berbasis gender.
Asal-usul 25 November
Aktivis hak perempuan mulai menandai 25 November sejak 1981 untuk mengenang Mirabal bersaudari, tiga aktivis Republik Dominika yang dibunuh pada 1960 atas perintah Rafael Trujillo.
Pada 20 Desember 1993, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Langkah ini memperkuat upaya pemberantasan kekerasan gender di seluruh dunia.
Kemudian, pada 7 Februari 2000, PBB menetapkan tanggal 25 November sebagai peringatan resmi dan mengajak negara serta organisasi global menyelenggarakan kegiatan edukatif setiap tahun.
Kampanye 2025: Fokus pada Kekerasan Digital
Hampir satu dari tiga perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Pada 2025, kampanye internasional menyoroti kekerasan digital yang semakin meningkat, terutama terhadap perempuan yang aktif di ruang publik seperti politik, jurnalisme, dan aktivisme.
Kekerasan digital dapat berlanjut menjadi kekerasan di dunia nyata, mulai dari ancaman hingga tindakan fisik. Dampaknya berlangsung panjang dan memengaruhi kondisi korban.
Peringatan ini juga menjadi awal kampanye UNiTE selama 16 hari, dari 25 November hingga 10 Desember, yang berakhir pada Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
PBB mengajak masyarakat memperluas informasi, mendukung korban, dan mencegah kekerasan gender. Gunakan tagar #NoExcuse untuk menyebarkan pesan kampanye.
(VVR*)













