Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Sosial (Kemensos) meraih predikat AA (Istimewa) dengan nilai sempurna 100 pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026. Kemensos mempertahankan prestasi ini selama tiga tahun berturut-turut, sejak 2024.
Sekretaris Jenderal Kemensos Muhamad Hasan Chabibie menerima penghargaan tersebut mewakili Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Penyerahan berlangsung dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Hasan menyebut penghargaan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas regulasi. Kemensos juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan.
“Kami berkomitmen menjaga konsistensi reformasi hukum agar setiap kebijakan dan regulasi di lingkungan Kementerian Sosial semakin tertib, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hasan.
Empat Aspek Raih Nilai Maksimal
Kemensos meraih nilai maksimal pada empat aspek penilaian IRH 2026. Aspek tersebut meliputi koordinasi harmonisasi peraturan, peningkatan kompetensi perancang regulasi, evaluasi dan penyederhanaan aturan, serta pengelolaan basis data hukum.
Kemensos menjalankan pengelolaan data melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi. Upaya ini mendukung pengelolaan regulasi yang lebih tertib dan efektif.
Penilaian JDIH Juga Raih Nilai 100
Kemensos juga memperoleh nilai 100 dalam penilaian JDIH 2026. Pada forum yang sama, Kementerian Hukum memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) atas kinerja terbaik di tingkat nasional.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya integrasi data dan sistem dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, data yang saling terhubung membantu pemerintah menentukan prioritas dan memastikan tindak lanjut hasil evaluasi.
“Data dan sistem yang saling terhubung akan membantu kita menyusun kebijakan yang lebih tepat, menentukan prioritas dan memastikan hasil pemantauan dan evaluasi benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Reformasi Hukum Tingkatkan Pelayanan Sosial
Kemensos terus membenahi regulasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan memperkuat sistem informasi hukum. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas kerja dan akuntabilitas kementerian.
Melalui reformasi hukum yang berkelanjutan, Kemensos berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
(eny)









