Home / Nasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:00 WIB

KOMDIGI Larang Anak Bawah 16 Tahun Pakai Medsos

Menteri Komdigi Meutya Hafid membahas program kerja dengan Komisi 1 DPR. Sumber: ANTARA FOTO / Asprilla Dwi Adha

Menteri Komdigi Meutya Hafid membahas program kerja dengan Komisi 1 DPR. Sumber: ANTARA FOTO / Asprilla Dwi Adha

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah mulai 28 Maret 2026 melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun membuat akun di platform media sosial dan digital yang tergolong berisiko tinggi. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari PP TUNAS, akan diterapkan secara bertahap.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pemerintah mengambil langkah ini untuk memperkuat perlindungan anak di dunia maya. Ia menekankan risiko yang mengancam anak semakin nyata, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan kecanduan platform digital.

Baca juga :   KKB Serang Rombongan Kapolda Papua Tengah di Nabire

Pemerintah menargetkan sejumlah platform besar yang populer di kalangan anak dan remaja pada tahap awal, yaitu:

  • YouTube

  • TikTok

  • Facebook

  • Instagram

  • Threads

  • X

  • Bigo Live

  • Roblox

Baca juga :   Polisi Israel Tangkap Santa Claus Saat Natal Haifa

Meutya menegaskan, “Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal, tetapi pemerintah tidak bisa diam ketika masa depan anak-anak terancam.”

Pemerintah juga meminta platform digital bertanggung jawab memastikan ruang daring aman bagi pengguna muda. Dengan kebijakan ini, anak-anak dapat mengeksplorasi dunia digital dengan lebih aman dan terlindungi.

(eny)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Koperasi Desa Merah Putih mengajukan pinjaman ke bank BUMN.

Nasional

Melalui Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjam Rp 3 Miliar
Kurnia Ningsih, Kepala BMKG Kerinci, imbau warga waspadai suhu dingin akibat bediding.

Nasional

Fenomena Bediding Landa Kerinci dan Sungai Penuh
Wanita Gen Z duduk di tamu undangan, siap mendampingi suami menikah lagi

Nasional

Wanita Gen Z Dampingi Suami Nikah Lagi Viral
Bayangan seorang dewasa menggandeng tangan anak di atas permukaan jalan berbatu.

Nasional

Jejak Digital Ungkap Motif Dendam Pembunuhan Alvaro
Cyrus Margono, kiper, dikabarkan bergabung Persija Jakarta

Nasional

Kiper Cyrus Margono Jadi Target Transfer Persija Jakarta
Emas batangan Antam dengan harga terbaru hari ini

Nasional

Harga Emas Antam Naik, 1 Gram Tembus Rp2,6 Juta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan 'keripik pisang narkoba'. (Rizky/detikcom)

Nasional

Narkoba dalam Keripik Pisang, Kejari Bogor Musnahkan
Andre Rosiade melepas keberangkatan bus mudik gratis Pulang Basamo 2026 di Kompleks DPR RI Jakarta

Nasional

Andre Rosiade Lepas Mudik Gratis Pulang Basamo 2026