Home / Nasional

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:00 WIB

Narkoba dalam Keripik Pisang, Kejari Bogor Musnahkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan 'keripik pisang narkoba'. (Rizky/detikcom)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan 'keripik pisang narkoba'. (Rizky/detikcom)

Bogor, iNBrita.com  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti berupa keripik pisang yang mengandung zat narkotika. Aparat menemukan keripik pisang tersebut di wilayah Kabupaten Bogor dan menduga pelaku menyemprotnya dengan cairan narkoba.

Kejari Kabupaten Bogor melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Selasa (23/12/2025) bersama barang bukti dari berbagai perkara pidana.Dalam kegiatan itu, petugas menampilkan keripik pisang kepada publik dan menyebutnya sebagai “keripik pisang narkoba”.  Secara visual, keripik tersebut tampak sama seperti keripik pisang pada umumnya dan tidak menunjukkan perubahan warna maupun bentuk.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menjelaskan bahwa pelaku tidak mencampurkan narkotika ke dalam adonan makanan. Pelaku justru menyemprotkan zat cair yang mengandung narkoba ke permukaan keripik pisang.

Baca juga :   Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,9 Guncang Bengkulu

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa pelaku menyemprot keripik pisang dengan zat cair yang mengandung narkoba,” kata Rinaldy kepada wartawan.

Rinaldy juga  menyampaikan bahwa Kejari Kabupaten Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis narkotika yang terkandung dalam keripik pisang tersebut. Selain itu  Petugas memperkirakan berat total keripik pisang yang mereka musnahkan sekitar lima kilogram.

Kepolisian sebelumnya mengungkap kasus tersebut dan menyerahkan barang bukti kepada kejaksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku memproduksi keripik pisang itu untuk konsumsi pribadi bersama orang-orang terdekatnya. Rinaldy menyebut pelaku tidak bermaksud mengedarkan barang tersebut secara luas.

Baca juga :   Harga Cabe Merah di Pasar Tanjung Bajure Naik Jadi Rp70 Ribu !

“Pelaku menggunakannya untuk diri sendiri dan teman-temannya. Dia tampaknya melakukan percobaan,” jelas Rinaldy.

Petugas Kejari Kabupaten Bogor memusnahkan seluruh keripik pisang yang mengandung narkotika dengan cara membakar barang bukti tersebut. Mereka melakukan pemusnahan bersamaan dengan barang bukti dari sekitar 100 perkara pidana lain yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Melalui pemusnahan ini, Kejari Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika serta mengantisipasi munculnya modus baru penyalahgunaan narkoba yang memanfaatkan produk makanan.

(eni)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Beli Sekarang…! Anjlok Drastis, Harga Emas Antam Turun Rp 38.000 per Gram
Mabes Polri sebagai simbol penegakan hukum di Indonesia"

Nasional

Ahli Hukum Sebut Tepat Polri Di Bawah Presiden
Perhiasan dan logam mulia Antam di display toko harga rekor tertinggi

Nasional

Harga Emas Antam Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi
Kepala Dinas Perhubungan Sungai Penuh pada momen Hari Perhubungan Darat.

Nasional

Dishub Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas Hari Perhubungan Darat

Nasional

Kepala Bandara Depati Parbo Kerinci R Subhan : Arus Balik Hari Ini Pengguna Pesawat Wings Air Penuh

Nasional

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Laut Timur Laut Tuban
Dadan Hindayana menjelaskan penanganan kasus keracunan MBG dalam acara daring Zona Pangan.

Nasional

Presiden Perintahkan BGN Tangani Keracunan MBG Nasional
Dekorasi Natal berwarna hijau dan merah dengan nuansa meriah

Nasional

Sejarah dan Makna Warna Merah Hijau Natal