Home / Nasional

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:00 WIB

Narkoba dalam Keripik Pisang, Kejari Bogor Musnahkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan 'keripik pisang narkoba'. (Rizky/detikcom)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan 'keripik pisang narkoba'. (Rizky/detikcom)

Bogor, iNBrita.com  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti berupa keripik pisang yang mengandung zat narkotika. Aparat menemukan keripik pisang tersebut di wilayah Kabupaten Bogor dan menduga pelaku menyemprotnya dengan cairan narkoba.

Kejari Kabupaten Bogor melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Selasa (23/12/2025) bersama barang bukti dari berbagai perkara pidana.Dalam kegiatan itu, petugas menampilkan keripik pisang kepada publik dan menyebutnya sebagai “keripik pisang narkoba”.  Secara visual, keripik tersebut tampak sama seperti keripik pisang pada umumnya dan tidak menunjukkan perubahan warna maupun bentuk.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menjelaskan bahwa pelaku tidak mencampurkan narkotika ke dalam adonan makanan. Pelaku justru menyemprotkan zat cair yang mengandung narkoba ke permukaan keripik pisang.

Baca juga :   Bupati Monadi Usulkan Sejumlah Pembangunan Strategis ke Mentri PUPR

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa pelaku menyemprot keripik pisang dengan zat cair yang mengandung narkoba,” kata Rinaldy kepada wartawan.

Rinaldy juga  menyampaikan bahwa Kejari Kabupaten Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis narkotika yang terkandung dalam keripik pisang tersebut. Selain itu  Petugas memperkirakan berat total keripik pisang yang mereka musnahkan sekitar lima kilogram.

Kepolisian sebelumnya mengungkap kasus tersebut dan menyerahkan barang bukti kepada kejaksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku memproduksi keripik pisang itu untuk konsumsi pribadi bersama orang-orang terdekatnya. Rinaldy menyebut pelaku tidak bermaksud mengedarkan barang tersebut secara luas.

Baca juga :   Perang Saudara Warnai Semifinal Indonesia Masters 2026

“Pelaku menggunakannya untuk diri sendiri dan teman-temannya. Dia tampaknya melakukan percobaan,” jelas Rinaldy.

Petugas Kejari Kabupaten Bogor memusnahkan seluruh keripik pisang yang mengandung narkotika dengan cara membakar barang bukti tersebut. Mereka melakukan pemusnahan bersamaan dengan barang bukti dari sekitar 100 perkara pidana lain yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Melalui pemusnahan ini, Kejari Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika serta mengantisipasi munculnya modus baru penyalahgunaan narkoba yang memanfaatkan produk makanan.

(eni)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang pembentukan Ditjen Pesantren dalam konferensi pers di Jakarta.

Nasional

Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren Mandiri Tahun Ini
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan klarifikasi soal KTP palsu warga negara Israel bernama Aron Geller di Jakarta.

Nasional

Dukcapil Pastikan KTP WNA Israel Aron Geller Palsu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberi keterangan pers kepada wartawan di Jakarta

Nasional

KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara dalam OTT
Kebakaran melanda hunian pekerja konstruksi Tower 14 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Nasional

Kebakaran Hanguskan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN
Fajar Alfian dan Muhammad Shohibul Fikri merayakan kemenangan di Malaysia Open 2026

Nasional

Fajar/Fikri dan Ganda Indonesia Lolos 16 Besar
Ibu memeluk anak dengan penuh kasih sebagai simbol peringatan Hari Ibu 22 Desember.

Nasional

Ucapan Hari Ibu 2025 Penuh Makna dan Cinta
Suasana Gala Dinner Munas Forwakada yang dihadiri Wawako Sungai Penuh.

Nasional

Wawako Azhar Dukung Sinergi Lewat Munas Forwakada
Petugas BNPB melakukan pencarian korban bencana di wilayah terdampak banjir Sumatera.

Nasional

BNPB Temukan Tiga Jenazah, Korban Tembus 964