Bogor, iNBrita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti berupa keripik pisang yang mengandung zat narkotika. Aparat menemukan keripik pisang tersebut di wilayah Kabupaten Bogor dan menduga pelaku menyemprotnya dengan cairan narkoba.
Kejari Kabupaten Bogor melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Selasa (23/12/2025) bersama barang bukti dari berbagai perkara pidana.Dalam kegiatan itu, petugas menampilkan keripik pisang kepada publik dan menyebutnya sebagai “keripik pisang narkoba”. Secara visual, keripik tersebut tampak sama seperti keripik pisang pada umumnya dan tidak menunjukkan perubahan warna maupun bentuk.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menjelaskan bahwa pelaku tidak mencampurkan narkotika ke dalam adonan makanan. Pelaku justru menyemprotkan zat cair yang mengandung narkoba ke permukaan keripik pisang.
“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa pelaku menyemprot keripik pisang dengan zat cair yang mengandung narkoba,” kata Rinaldy kepada wartawan.
Rinaldy juga menyampaikan bahwa Kejari Kabupaten Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis narkotika yang terkandung dalam keripik pisang tersebut. Selain itu Petugas memperkirakan berat total keripik pisang yang mereka musnahkan sekitar lima kilogram.
Kepolisian sebelumnya mengungkap kasus tersebut dan menyerahkan barang bukti kepada kejaksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku memproduksi keripik pisang itu untuk konsumsi pribadi bersama orang-orang terdekatnya. Rinaldy menyebut pelaku tidak bermaksud mengedarkan barang tersebut secara luas.
“Pelaku menggunakannya untuk diri sendiri dan teman-temannya. Dia tampaknya melakukan percobaan,” jelas Rinaldy.
Petugas Kejari Kabupaten Bogor memusnahkan seluruh keripik pisang yang mengandung narkotika dengan cara membakar barang bukti tersebut. Mereka melakukan pemusnahan bersamaan dengan barang bukti dari sekitar 100 perkara pidana lain yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Melalui pemusnahan ini, Kejari Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika serta mengantisipasi munculnya modus baru penyalahgunaan narkoba yang memanfaatkan produk makanan.
(eni)














