PACITAN – Tarman (74), warga Pacitan, menegaskan kepada keluarga istrinya, Shela Arika (24), bahwa ia belum bisa mencairkan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar pada Kamis (10/10). Ia berjanji akan mencairkannya pada Senin (13/10) atau Selasa (14/10) mendatang.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, keluarga Shela memastikan tidak mengalami kerugian sedikit pun terkait mahar tersebut. “Keluarga sudah menyampaikan langsung dan terekam dalam video bahwa mereka tidak dirugikan,” kata Ayub, Sabtu (11/10).
Polisi mendatangi rumah keluarga Shela setelah pernikahan pasangan itu viral di media sosial. Petugas turun langsung untuk memastikan tidak ada dugaan penipuan di balik mahar bernilai fantastis tersebut.
Anggota Polsek Bandar juga menemui keluarga Shela guna mengonfirmasi status cek Rp 3 miliar itu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Mbah Tarman dan Shela sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.
 “Keluarga Shela menyampaikan bahwa Mbah Tarman menunda pencairan cek dan berencana mencairkannya pada Senin atau Selasa,” ujar Ayub.
Keluarga Shela menegaskan, mereka tidak memegang cek tersebut karena Shela dan suaminya yang menyimpannya. Dalam ajaran Islam, mahar sepenuhnya menjadi hak mempelai perempuan, sehingga Shela berhak memutuskan kapan ingin mencairkannya.
Ayub menambahkan, pihak kepolisian memberikan pendampingan dan edukasi agar keluarga memahami hak mereka serta tetap waspada terhadap potensi penipuan. “Kami meminta keluarga segera melapor bila muncul tanda-tanda penipuan,” katanya.
Isu bahwa cek Rp 3 miliar itu palsu juga dibantah oleh kepolisian. Setelah pernikahan mereka viral karena selisih usia 50 tahun dan nilai mahar yang besar, beredar kabar bahwa Mbah Tarman kabur membawa motor keluarga Shela. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan kabar itu tidak benar.
“Orang tua Shela melakukan video call di depan Kapolsek dan perangkat desa. Mereka melihat langsung bahwa Shela dan suaminya berada di Wonogiri,” jelas Ayub.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi.

 
 












