Sungai Penuh, iNBrita.com — Darmanto, sopir truk asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan lewat Facebook. Ia dijanjikan muatan susu dari Jambi oleh seseorang yang mengaku bos susu asal Lampung.
Pelaku mengirim alamat pemuatan melalui pesan dan mengarahkan Darmanto lewat telepon sepanjang perjalanan. “Pelaku terus menghubungi saya dan meminta agar telepon tidak dimatikan sampai lokasi,” kata Darmanto.
Sesampainya di Rawang, Darmanto tidak menemukan muatan susu. Amilius muncul dan mengaku sudah mentransfer Rp 42,5 juta ke penipu yang sama.
Amilius menahan truk Darmanto dan menuntut ganti rugi, karena ia juga menjadi korban penipuan.
Darmanto menolak tuntutan itu. Ia menjelaskan bahwa dirinya pun tertipu dan tidak tahu menahu soal transaksi.
Untuk menghindari keributan, Darmanto menitipkan truknya di Polres Kerinci, didampingi Aliminus.
Penelusuran sementara menunjukkan Amilius bukan warga Sungai Penuh, melainkan pemegang KTP Sumatra Barat.
Amilius melakukan transfer melalui BRI Link ke rekening BNI orang lain, bukan rekening pribadinya. Jika benar sadar ditipu, Amilius seharusnya melapor ke bank, bukan menuntut sopir yang tidak terlibat.
Hingga hari kelima, truk Darmanto masih dititipkan di Polres. Amilius meminta ganti rugi Rp 40 juta, tetapi Darmanto menolak karena sama-sama menjadi korban penipuan.
(*)














