Jambi, iNBrita.com – Saiful Roswandi resmi menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Jambi setelah menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11/2026).
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Anggota Ombudsman RI, Gubernur Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Ombudsman mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Jambi.
Nuzran Ingatkan Pentingnya Integritas
Dalam sambutannya, Nuzran Joher menekankan bahwa setiap jajaran Ombudsman harus menjaga integritas dan independensi ketika menjalankan tugas pengawasan. Ia juga meminta lembaga tersebut memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran Ombudsman.
Menurut Nuzran, pelayanan publik yang baik tidak harus rumit. Pemerintah justru harus mampu memberikan layanan yang mudah diakses, terjangkau, dan cepat kepada masyarakat.
“Kehadiran Ombudsman diharapkan dapat memastikan agar kehadiran negara, berupa pelayanan publik yang berkualitas, dirasakan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas sederhananya adalah pelayanan yang mudah murah dan cepat,” kata Nuzran.
Saiful Fokus Cegah Maladministrasi
Usai dilantik, Saiful Roswandi menyampaikan komitmennya untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jambi. Ia menempatkan pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat sebagai dua prioritas utama.
Saiful ingin masyarakat semakin mudah menjangkau Ombudsman ketika menghadapi persoalan pelayanan publik. Baginya, Ombudsman tidak hanya bertugas mengawasi penyelenggara layanan, tetapi juga harus menjadi tempat masyarakat memperjuangkan haknya.
“Fokus utama kami ke depan adalah memperkuat upaya pencegahan maladministrasi dan mempercepat penyelesaian laporan masyarakat. Kami ingin Ombudsman Jambi hadir lebih dekat, tidak hanya sebagai pengawas yang tegas, tetapi juga sebagai ruang bagi seluruh Kanti Jambi untuk menyuarakan hak-hak mereka atas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Saiful.
Untuk menjalankan komitmen tersebut, Saiful akan mengoptimalkan tiga fungsi utama Ombudsman, yakni pencegahan maladministrasi, Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), serta pemeriksaan laporan secara objektif hingga tuntas.
Selain memperkuat mekanisme pengawasan dan penanganan pengaduan, Ombudsman Jambi juga akan memperluas edukasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan ruang digital dan kampanye kreatif.
Perkuat Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
Saiful juga menilai kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Jambi akan mempererat koordinasi dengan Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi, dan elemen masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, Ombudsman ingin mendorong penyelenggara pemerintahan agar semakin terbuka, bertanggung jawab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(eny)









