Hantavirus di Indonesia: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Jakarta , iNBrita.com – Belakangan ini, Hantavirus kembali menjadi perhatian publik setelah laporan kasus kematian muncul di kapal pesiar internasional. Meski demikian, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization menilai risiko penyebaran global masih tergolong rendah. Namun, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan virus tersebut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat 23 kasus Hantavirus terkonfirmasi di sembilan provinsi di Indonesia. Seluruh kasus yang muncul merupakan tipe HFRS atau Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome yang menyerang ginjal.
Hantavirus sendiri bukan penyakit baru. Virus ini biasanya menular ketika seseorang melakukan kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi. Selain itu, manusia juga bisa tertular melalui urine, kotoran, maupun debu yang mengandung partikel virus dan terhirup ke saluran pernapasan.
Secara global, Hantavirus terbagi menjadi dua jenis utama. Pertama, HFRS yang banyak menyerang masyarakat di Asia dan Eropa, termasuk Indonesia. Kedua, HPS atau Hantavirus Pulmonary Syndrome yang menyerang sistem pernapasan dan lebih banyak muncul di kawasan Amerika.
Selanjutnya, sejak 2015 hingga 2026, sejumlah negara melaporkan kasus Hantavirus, seperti Finlandia, Jerman, Swedia, Chili, Argentina, Panama, Korea Selatan, China, hingga Taiwan. Karena itu, banyak negara terus memperketat pengawasan terhadap penyebaran virus tersebut.
Di sisi lain, WHO tetap menilai risiko penyebaran Hantavirus secara global masih rendah, termasuk di lingkungan kapal pesiar. Oleh sebab itu, WHO belum memberlakukan pembatasan perjalanan maupun perdagangan internasional.
Risiko Penyebaran di Indonesia
Khusus di Indonesia, pemerintah belum menemukan kasus HPS. Sebaliknya, seluruh laporan yang muncul berasal dari tipe HFRS. Bahkan, Kemenkes menjelaskan sebagian besar kasus kematian terjadi karena infeksi penyerta, bukan semata-mata akibat Hantavirus.
Meski begitu, pemerintah tetap mewaspadai kemungkinan masuknya kasus HPS dari luar negeri. Sementara itu, potensi penambahan kasus di dalam negeri lebih besar berasal dari tipe HFRS.
Untuk mencegah penularan, masyarakat perlu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS. Misalnya, masyarakat perlu rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menerapkan etika batuk dan bersin, serta membersihkan rumah menggunakan kain pel basah agar debu tidak beterbangan.
Selain itu, masyarakat juga perlu menyimpan makanan dalam wadah tertutup rapat. Kemudian, warga harus menutup celah rumah yang memungkinkan tikus masuk agar hewan pembawa virus tidak berkeliaran di dalam rumah.
Tak hanya itu, masyarakat harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala setelah beraktivitas di area berisiko tinggi.
Gejala HFRS meliputi demam tinggi, sakit kepala, nyeri badan, tubuh lemas, hingga kulit menguning atau jaundice. Sementara itu, penderita HPS biasanya mengalami demam, nyeri badan, batuk, dan sesak napas.
Sebagai informasi, virus HFRS biasanya memunculkan gejala setelah masa inkubasi satu hingga dua minggu sejak paparan. Sedangkan virus HPS dapat memunculkan gejala dalam waktu satu hingga delapan minggu.
Terakhir, tenaga kesehatan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan riwayat perjalanan maupun paparan lingkungan berisiko saat menjalani pemeriksaan medis agar petugas dapat memberikan penanganan lebih cepat dan tepat.
(eny)









