Jakarta, iNBrita.com – Kasus kanker kolorektal kini semakin banyak menyerang usia muda. Untuk mencegah meningkatnya angka kematian, Kementerian Kesehatan RI memperluas skrining dan deteksi dini penyakit ini. Pemerintah menargetkan dapat memeriksa 33 juta warga Indonesia yang termasuk kelompok berisiko selambatnya pada tahun 2025.
Data awal pemeriksaan kesehatan gratis menunjukkan bahwa lima provinsi memiliki jumlah penduduk berisiko tertinggi, yaitu Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Total warga berisiko di lima provinsi tersebut mencapai 7,6 juta orang.
Kepala Tim Kerja KDI Kemenkes RI, Rindu Rachmiati SKM M.Epid, menjelaskan bahwa kanker kolorektal muncul dari pertumbuhan sel ganas di jaringan usus besar, yang mencakup kolon sebagai bagian terpanjang dan rektum sebagai bagian terakhir sebelum anus.
Rindu mengutip data International Agency for Research on Cancer (IARC) yang menunjukkan bahwa kanker kolorektal menempati urutan kelima sebagai penyebab kematian tertinggi akibat kanker di Indonesia.
“Angka kematian antara laki-laki dan perempuan hampir setara, mirip dengan kanker payudara dan serviks pada perempuan. Prevalensi kasus mencapai 12,1, sedangkan angka kematian berada di 6,6,” ujar Rindu.
Kementerian Kesehatan mencatat bahwa kanker menimbulkan beban pembiayaan kesehatan terbesar kedua di Indonesia, dengan total biaya sekitar Rp 5,9 triliun pada tahun 2022.
Rindu memaparkan sejumlah faktor yang meningkatkan risiko kanker kolorektal, yaitu:
usia di atas 45 tahun pada laki-laki maupun perempuan,
riwayat keluarga dengan kanker usus,
kebiasaan makan rendah serat dan tinggi lemak atau junk food,
kebiasaan merokok,
obesitas sentral, serta
kurangnya aktivitas fisik.
“Sebagian besar pasien datang saat penyakit sudah berada pada stadium lanjut,” tegas Rindu.
Untuk menekan angka kematian, pemerintah memperluas program deteksi dini agar petugas kesehatan dapat menemukan masyarakat berisiko lebih cepat. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka kesakitan, kematian, dan beban biaya kesehatan akibat kanker.
Jika pemerintah tidak melakukan intervensi, para ahli memperkirakan jumlah kasus kanker akan meningkat hingga 77 persen pada tahun 2050.
Kemenkes mengarahkan petugas untuk melakukan skrining terhadap warga berusia di atas 45 tahun yang terlihat sehat dan tidak memiliki gejala. Petugas akan memulai pemeriksaan dengan wawancara kuesioner, kemudian melakukan colok dubur, dan bila hasilnya menunjukkan risiko, mereka akan melanjutkan dengan tes darah samar pada feses.
(VVR*)














