Jakarta,iNBrita.com – Indonesia mencetak sejarah baru di panggung global. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kini memegang kepercayaan penuh dari U.S. Food and Drug Administration (FDA) sebagai Lembaga Sertifikasi Impor (Certifying Entity/CE) untuk produk rempah-rempah Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat.
Principal Deputy Director for Human Foods Program FDA, Donald A. Prater, menandatangani Letter of Intent dan mengumumkannya melalui Import Alert 99-52. Melalui keputusan itu, FDA mengakui langsung kemampuan BPOM dalam menjamin keamanan pangan Indonesia di pasar global.
Langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang mampu menjaga mutu dan keamanan pangan sesuai standar internasional. BPOM membuktikan bahwa Indonesia dapat bersaing dengan lembaga pengawas pangan dunia melalui sistem yang ilmiah, transparan, dan dapat dipercaya.
FDA juga menugaskan BPOM untuk menjamin setiap rempah Indonesia bebas dari kontaminasi isotop Cesium-137, unsur radioaktif yang menjadi perhatian utama di pasar Amerika. Menindaklanjuti mandat tersebut, BPOM menggandeng BRIN dan BAPETEN untuk menerapkan protokol pemeriksaan yang ilmiah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan di tingkat global.
“BPOM akan melibatkan BRIN dan BAPETEN agar setiap tahap pemeriksaan memenuhi kaidah ilmiah dan diakui di forum internasional,” ujar Taruna.
Melalui penunjukan ini, Indonesia tidak hanya mengekspor rempah, tetapi juga mengekspor kepercayaan dan standar global. BPOM kini berperan aktif dalam pembahasan teknis sertifikasi pangan dunia bersama berbagai lembaga internasional.
“Ini bukan sekadar ekspor rempah, tetapi tentang bagaimana Indonesia ikut menetapkan standar global. Kita tidak lagi menjadi pengikut, melainkan penentu,” tegas Taruna.
Keputusan FDA yang menunjuk BPOM sebagai mitra resmi membuka babak baru diplomasi pangan Indonesia. Langkah ini menegaskan bahwa rempah Indonesia bukan sekadar komoditas ekspor, tetapi juga simbol kedaulatan sains dan reputasi bangsa di panggung dunia.
(VVR*)














