Home / Nasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

Ilustrasi WFH ( Work From Home)

Ilustrasi WFH ( Work From Home)

Jakarta, iNBrita.com  – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Selain itu, pemerintah memberlakukan kebijakan ini untuk instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan percepatan digitalisasi layanan publik.

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ilustrasi bus TransJakarta di jalan kota Jakarta

Nasional

2 Pria Onani Dibekuk, TransJ Apresiasi Penumpang
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang.

Nasional

Prabowo Pimpin Rapat Strategis Bahas Swasembada dan Idulfitri

Nasional

5 Anggota Timnas Akan Menjadi Rekan Megawati
“Menteri IMIPAS Agus Andrianto memberi pernyataan tentang pembinaan Anak di LPKA menjelang Hari Anak Nasional 2025.”

Nasional

Menteri IMIPAS: Anak LPKA Generasi Emas Indonesia
Emas batangan Antam dipajang di gerai Logam Mulia Jakarta

Nasional

Harga Emas Antam Turun Jauh dari Rp3Jt
Sakinah, remaja digigit ular kobra, sedang mendapatkan perawatan medis.

Nasional

Remaja Sukoharjo Digigit Ular Kobra Saat Unboxing
Tim SAR melakukan pencarian korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Pangkep

Nasional

Basarnas Pastikan Belum Ada Korban Selamat ATR Jatuh
Ilustrasi buah nangka matang kuning dengan tekstur berdaging, populer di Indonesia.

Nasional

Indonesia Masuk Lima Besar Produsen Nangka Dunia