Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Selain itu, pemerintah memberlakukan kebijakan ini untuk instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan percepatan digitalisasi layanan publik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan tersebut dan akan segera menjalankannya. Dengan demikian, pemerintah berharap seluruh instansi dapat menerapkan aturan ini secara seragam.
“WFH bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah merancang kebijakan ini tidak hanya untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga untuk mendorong transformasi layanan pemerintahan berbasis digital agar lebih efisien dan modern. Di samping itu, pemerintah ingin mengurangi mobilitas harian ASN.
Respons Kementerian Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat koordinasi lintas daerah.
Namun, Tito belum merinci secara teknis bagaimana pemerintah daerah akan melaksanakan WFH. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan arahan resmi setelah pengumuman pemerintah.
Dampak Situasi Global
Di sisi lain, pemerintah mengambil kebijakan WFH ini sebagai respons terhadap dampak konflik di Timur Tengah yang memengaruhi pasokan dan harga minyak dunia. Oleh karena itu, pemerintah berharap pengurangan mobilitas ASN dapat menekan konsumsi BBM nasional secara bertahap.
Pemerintah Pastikan Harga BBM Stabil
Sejalan dengan itu, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, meskipun tekanan global meningkat.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah mengambil keputusan tersebut atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah mengedepankan kepentingan masyarakat. Karena itu, kami belum merencanakan penyesuaian harga BBM,” ujarnya.
Selain itu, Prasetyo memastikan bahwa pemerintah menjaga ketersediaan BBM tetap aman dan mencukupi. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
Jamin Stabilitas dan Daya Beli
Pada akhirnya, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga energi guna melindungi daya beli masyarakat. Dengan kata lain, pemerintah tidak hanya fokus pada efisiensi, tetapi juga pada perlindungan ekonomi masyarakat luas.
“Kami menjamin ketersediaan BBM tetap aman dan tidak ada kenaikan harga,” tegas Prasetyo.
Secara keseluruhan, pemerintah berharap kebijakan WFH dan jaminan stabilitas harga energi dapat menjaga keseimbangan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
(eny)














