Jakarta, iNBrita.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto menegaskan bahwa Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan bagian penting dari generasi emas Indonesia.
Menjelang peringatan Hari Anak Nasional, pihaknya mengusulkan 1.272 Anak dari seluruh Indonesia untuk mendapatkan remisi khusus.
“Anak-anak yang saat ini berada di LPKA bukan hanya tanggung jawab kami di Pemasyarakatan, tapi juga tanggung jawab kita semua. Mari kita didik dan dampingi mereka, karena mereka adalah masa depan bangsa,” ujar Menteri Agus di Jakarta, Sabtu (20/7).
Pendidikan dan Pembinaan Jadi Fokus di LPKA
Menteri Agus menegaskan bahwa perlakuan terhadap Anak di LPKA berbeda dengan warga binaan dewasa. Di LPKA, mereka tetap menjalani pendidikan formal dan informal, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga program kejar paket A, B, dan C.
“Banyak Anak binaan yang lulus dari LPKA berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, bahkan ada yang sukses bekerja dan hidup mandiri,” jelas Agus. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam mendukung pendidikan dan pembinaan berkelanjutan bagi Anak di LPKA.
Dirjen PAS: 2.096 Anak Binaan Seluruh Indonesia
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mencatat jumlah Anak binaan di seluruh Indonesia sebanyak 2.096 orang. Sebanyak 1.376 Anak menjalani pembinaan di LPKA, sisanya di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.
“Selain pendidikan formal dan informal, kami juga memberikan pelatihan keterampilan, seni, olahraga, hingga life skill. Semua kami lakukan agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” kata Mashudi. (*)














