Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Robi Harianto saat menandatangani MoU kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (6/4).

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Robi Harianto saat menandatangani MoU kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (6/4).

Sungai Penuh, iNBrita.com — Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (6/4). Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menandatangani langsung bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, dan jajaran Kejaksaan Negeri turut menghadiri kegiatan tersebut. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar lembaga.

Pemerintah kota dan kejaksaan membangun kerja sama ini untuk memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Mereka juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan taat hukum.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah preventif. Ia ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari masalah hukum.

Menurutnya, sinergi menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. Kolaborasi ini juga memberi rasa aman bagi perangkat daerah saat menjalankan tugas dan mengambil keputusan.

Alfin mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh yang siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum. Ia menilai dukungan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Ia berharap kedua pihak menjalankan kerja sama ini secara optimal dan konsisten. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menargetkan kerja sama ini mampu memperkuat pembangunan yang berlandaskan hukum serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri
Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:00 WIB

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Berita Terbaru

BEI mencatat tujuh IPO dengan dana Rp 2,16 triliun di tengah penurunan IHSG.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

BEI Catat Dana IPO Rp 2,16 Triliun, IHSG Anjlok

Senin, 19 Okt 2026 - 06:00 WIB

Internasional

Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina serta Reformasi Global

Senin, 19 Okt 2026 - 05:00 WIB

Foto Ilustrasi balita menangis di tenda Gunung Prau.

Travel

Balita Menangis di Gunung Prau, Orang Tua Tuai Kecaman

Senin, 19 Okt 2026 - 04:00 WIB

Bupati Khairunas meninjau RTH Padang Aro.

Ekonomi

Bupati Khairunas Kembangkan RTH Padang Aro untuk UMKM

Senin, 19 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire tanggal 19 Oktober 2026 dengan tampilan karakter keren dan berbagai hadiah menarik.

Game

Kode Redeem FF Terbaru 19 Oktober 2026 Gratis

Senin, 19 Okt 2026 - 02:00 WIB