Inbrita.com, Sungai Penuh – Sebuah video rekaman CCTV menjadi viral di media sosial, terlihat Dua pemuda yang nekat mengeroyok Kakek 60 Tahun di Jalan M Yamin Dekat Hall Bulutangkis Kota Sungai Penuh sekira pukul 01.00 Wib.
Aksi tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak,warga meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut. Bahkan, warga meminta Dua pemuda dihukum seberat-beratnya.
Setelah viral di Media Sosial, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat dengan mencari informasi dan menelusuri, hingga akhirnya pada Selasa (11/01/2022) Dua pemuda yang melakukan penganiayaan berhasil diringkus.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M, dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait dengan viralnya Video di medsos adanya 2 orang pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap org tua, Sat Reskrim Polres Kerinci telah melakukan penyelidikan dan mengamankan Dua orang yang di duga sebagai pelaku.
Dikatakan Kasat bahwa, Dua orang Pemuda yang di duga Pelaku yang telah diamankan yakni KDR (19) seorang pengganguran asal warga Desa Berok, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungai Penuh, dan GG (17) juga seorang pengangguran asal Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
“Kedua orang tersebut berhaisl diamankan berdasarkan hasil pengecekan CCTV yang terpasang di rumah Hanipa,” beber Kasat.
Dijelaskan Kasat bahwa, berdasarkan hasil CCTV, kejadian tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2022 pukul 01.09 Wib bertempat di Jalan M. Yamin Dekat Hall Bulutangkis Kota Sungai Penuh.
“Korban diketahui bernama Yusran alias Wo Ran, yakni kakek umur 60 tahun, yang di duga mengalami gangguan kejiwaan/ keterbelakangan mental dan tidak mempunyai keluarga (gelandangan),” ungkapnya.
Hingga saat ini sambung Kasat, Sat Reskrim Polres Kerinci masih melakukan pemeriksaa terhadap di duga pelaku penganiayaan tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.(AD)