Sungai Penuh,inbrita.com – Polres Kerinci menerima hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023 dengan nilai terbaik dari Ombudsman RI ini,dan diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng didi Gedung Bhayangkara Siginjai Polda Jambi pada Rabu, 7 Februari 2024.Ini merupakan kali pertamanya dilakukan di Polda Jambi.
Hasil penilaian Ombudsman terhadap layanan Polri di lingkup Polda Jambi:
1. Polres Kerinci (86,62) Zona Hijau
2. Polres Bungo (84.65) Zona Hijau
3. Polresta Jambi (84.29) Zona Hijau
4. Polres Merangin (83.32) Zona Hijau
5. Polres Tebo (82.03) Zona Hijau
6. Polres Tanjung Jabung Barat (81.37) Zona Hijau
7. Polres Tanjung Jabung Timur (80.15) Zona Hijau
8. Polres Muaro Jambi (75.17) Zona Kuning
10. Polres Sarolangun (74.30) Zona Kuning
11. Polres Batang Hari (66.95) Zona Kuning
Kapolres Kerinci AKBP M Mujib,saat dikonfirmasi merasa senang, menurutnya penghargaan ini layak diberikan kepada seluruh anggota Polres Kerinci.
“Penghargaan ini kita berikan kepada seluruh anggota Polres Kerinci, karena berhasil memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, semoga prestasi ini akan terus ditingkatkan, karena bagaimanapun polisi itu adalah pelayan masyarakat”,ujar M.Mujib.
M Mujib terus menekan kepada anggota Polres Kerinci, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, tegakkan hukum,dan jadilah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng,Juga menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Untuk itu sebagai abdi negara, jajaran Polri wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khusunya di bidang hukum dan keamanan.
“Kita tidak hanya melihat pencapaian dan peringkat semata. Yang penting terus ada proses perbaikan dan kemajuan di bidang pelayanan publik,” jelas Robert.
Robert menambahkan bahwa yang lebih utama dalam pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat. Untuk itu ia meminta agar jajaran Polri di Provinsi Jambi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik.Yang terpenting sebenarnya bukan peringkat dari Ombudsman, tetapi pengakuan dari masyarakat. Sertifikat terbaik adalah yang berasal dari hati masyarakat.
(Eni Syamsir)