Home / Uncategorized

Senin, 20 Januari 2025 - 18:06 WIB

Polres Kerinci Tangkap 4 Kurir Narkoba

INBRITA.COM , SUNGAI PENUH – Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil menangkap empat pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dan ganja. Yang mengejutkan, di antara mereka terdapat seorang ibu rumah tangga dan seorang tenaga honorer di Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 66,94 gram sabu, 37,68 gram ganja, serta empat unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus “tempel,” yaitu meletakkan barang haram di lokasi tertentu yang telah disepakati dengan pembeli. Transaksi dilakukan secara daring melalui aplikasi WhatsApp, sementara pembayaran menggunakan dompet digital.

Baca juga :   DPC Partai Gerindra Menerima Kelengkapan Berkas Pendaftaran Dr, Alvia Santoni, S.E., M.M.

“Keempat pelaku ini sudah lama menjadi target operasi kami. Tiga orang berhasil diamankan tanpa perlawanan, sementara satu pelaku sempat mencoba melarikan diri dan jatuh, sehingga mengalami luka di bagian kaki,” ungkap AKBP Arya Tesa Brahmana.

Identitas para pelaku yang diamankan adalah AC (36), WN (34), FF (25), dan FG (29). Polisi menyebut bahwa kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkoba terbesar di wilayah Kerinci pada tahun 2025.

Dari hasil barang bukti yang disita, total nilai narkoba yang diamankan mencapai Rp107.480.000. Jumlah ini setara dengan penyelamatan sekitar 480 jiwa dari bahaya narkoba.

Baca juga :   Pj. Bupati Kerinci Asraf Gelar Konferensi Pers

Keempat pelaku kini harus menghadapi proses hukum dengan ancaman pidana berat. Mereka dijerat Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba di Kerinci akan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.(Eni)

Berita ini 1,419 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wako Ahmadi Hadiri Peresmian Gedung SP RRI Kota Sungai Penuh

Uncategorized

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, PWI Kerinci dan Sungaipenuh Bagikan 2000 Bendera

Uncategorized

Direksi RSUD Raden Mattaher Jambi : HUT PPNI ke -50 Perawat Peduli dan Bersinergi

Uncategorized

Mantan Kepala Unit BRI Kayu Aro Divonis 8 Tahun Gelapkan Uang Kas 8,7 Milyar

Uncategorized

Polres Kerinci Proses Diversi Kasus Perundungan Sesuai SOP

Daerah

Peduli Musibah Banjir Partai Gerindra Kota Sungai Penuh Salurkan Bantuan

Seni dan budaya

Swarna Bhumi Akan Digelar,Muatan Budaya Lokal Sungai Penuh Kembali Diangkat.

Uncategorized

Safari Ramadhan di Masjid Agung Alfin SH Menyampaikan Secara Bertahap Akan Menuntaskan Masalah Sampah