Jakarta, iNBrita.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia berdasarkan purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli. Ia menilai pencapaian tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi nasional yang harus pemerintah kelola secara optimal agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Prabowo menjelaskan bahwa Dana Moneter Internasional (IMF) merilis daftar peringkat ekonomi dunia berdasarkan PPP. Menurutnya, indikator tersebut menggambarkan kemampuan daya beli riil suatu negara.
“Indonesia hari ini ditempatkan dalam urutan ketujuh di dunia, urutan ketujuh. We are the seventh biggest economy in the world. We are strong,” ujar Prabowo.
Meski mengakui kekuatan ekonomi Indonesia, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan pengelolaan kekayaan nasional memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta pemerintah mengoptimalkan sumber daya alam dan potensi ekonomi agar masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan, dapat menikmati hasil pembangunan.
“We are strong. We are rich. Kita kuat dan kita kaya. Tapi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita kelola itu supaya bisa dirasakan langsung oleh rakyat kita yang paling memerlukan. Ini tantangan kita,” katanya.
Prabowo Minta Pemerintah Mengevaluasi Sistem Ekonomi
Prabowo juga mengkritik praktik pengelolaan ekonomi yang selama ini berjalan. Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ekonomi agar pelaksanaannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berani mengakui kekurangan dan memperbaiki kesalahan. Menurutnya, pemerintah harus mengatasi ketimpangan agar kelompok kecil tidak terus mendominasi manfaat ekonomi nasional.
“Saya katakan, kita harus berani. Sekarang saatnya kita berani. Katakanlah apa adanya. Katakanlah kalau merah itu merah, kalau putih itu putih. Kita harus berani koreksi diri. Sekarang ekonomi selama ini hanya dinikmati oleh kurang dari satu persen di atas. Inilah upaya saudara-saudara,” ucapnya.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah harus mengarahkan kebijakan ekonomi untuk memperluas pemerataan kesejahteraan. Ia ingin pengelolaan kekayaan negara memberikan manfaat kepada masyarakat luas, bukan hanya kepada segelintir kelompok.
Prabowo Perkuat Komitmen terhadap Pasal 33 dan 34 UUD 1945
Prabowo meyakini pemerintah telah mengambil langkah yang tepat untuk memperbaiki tata kelola ekonomi nasional. Ia menegaskan komitmennya untuk menerapkan kembali prinsip-prinsip Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 sebagai landasan pengelolaan kekayaan negara dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Ia juga menyoroti kebocoran kekayaan negara yang menurutnya telah berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan pembenahan dan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya nasional.
“Tapi yang saya ingin garis bawahi, we are on the right track. Kita sudah di atas jalan yang benar, kita di arah yang benar, kita melihat deviasi. Kita telah meninggalkan Undang-Undang 1945. Elit kita juga kurang waspada. Sekian puluh tahun kekayaan kita bocor, luar biasa. Tapi kita sekarang berani. Kita ubah, kita kembali ke pasal 33 dan 34 Undang-Undang 1945,” pungkasnya.
Melalui pernyataan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus mengubah kekuatan ekonomi Indonesia menjadi kesejahteraan yang lebih merata. Ia ingin masyarakat tidak hanya melihat keberhasilan Indonesia melalui peringkat ekonomi global, tetapi juga merasakan langsung manfaat pembangunan dalam kehidupan sehari-hari.
(eny)









