Sungai Penuh, iNBrita.com – Sebanyak ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh menandatangani kontrak kerja resmi pada 12–13 Februari 2026. Penandatanganan berlangsung di Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh dan diikuti para pegawai yang masuk dalam formasi tahun sebelumnya.
Jumlah PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh pada 2025 tercatat mencapai 999 orang. Angka ini menjadi sorotan karena menunjukkan besarnya kebutuhan tenaga non-PNS dalam mendukung operasional pemerintahan daerah. Penandatanganan kontrak ini menjadi momen penting karena memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.
Salah seorang peserta menyampaikan rasa syukur karena akhirnya memperoleh kepastian setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah.
Pemerintah daerah menekankan bahwa penandatanganan kontrak bukan sekadar formalitas. Disiplin dan profesionalisme menjadi kunci utama agar para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.
BKPSDM Kota Sungai Penuh memantau seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pendataan peserta, verifikasi dokumen, hingga penandatanganan kontrak.
Dengan adanya kontrak resmi, para PPPK Paruh Waktu kini memiliki kepastian hukum dan administrasi, sekaligus motivasi untuk bekerja lebih profesional. Pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan manajemen kepegawaian dan memastikan tenaga non-ASN mendapatkan perlakuan yang adil. Penandatanganan kontrak ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja, meningkatkan disiplin pegawai, dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
(*)










