Jambi, iNBrita.com – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Bapemperda dan Panitia Khusus menghadiri rapat fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. Selain itu, DPRD menggelar rapat tersebut bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Senin (09/02).
Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., memimpin langsung rapat fasilitasi tersebut. Dalam kesempatan itu, ia hadir bersama Ketua Bapemperda Maswan, S.E., Ketua Panitia Khusus Dahkir Yahya, S.Pd., M.M., serta perwakilan SKPD terkait.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Sungai Penuh menjalankan tahapan penting dalam pembentukan peraturan DPRD. Oleh karena itu, DPRD memastikan rancangan peraturan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama, DPRD juga memastikan tidak terjadi pertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Sementara itu, dalam pembahasan, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi memberikan masukan dan saran. Lebih lanjut, Biro Hukum menyampaikan penyempurnaan terhadap substansi dan redaksional rancangan peraturan. Dengan demikian, peserta rapat membahas materi secara mendalam dan terarah.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyatakan bahwa fasilitasi ini memperkuat koordinasi antarlembaga. Menurutnya, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi memegang peran penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Melalui fasilitasi ini, kami berharap rancangan peraturan semakin sempurna. Dengan begitu, regulasi tersebut mampu mendukung tugas dan fungsi DPRD secara optimal,” ujarnya.
Pada akhirnya, rapat berlangsung lancar dan kondusif. Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Sungai Penuh akan menggunakan hasil fasilitasi sebagai bahan penyempurnaan. Kemudian, DPRD menetapkan rancangan peraturan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
(eny)









