Sanksi FIFA untuk Malaysia, Indonesia Dituduh Biang Keladi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizen Malaysia menuding Indonesia terkait hukuman FIFA kepada FAM.

Netizen Malaysia menuding Indonesia terkait hukuman FIFA kepada FAM.

Jakarta, iNBrita.com — FIFA menghukum Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi Harimau Malaya.Netizen Malaysia Menuding Indonesia sebagai biang keladi.

Putra Mahkota Johor, Tunku Ismail Sultan Ibrahim, menjadi sorotan utama. Netizen menilai dia mengarahkan tuduhan ke Indonesia.

Tunku Ismail mengunggah artikel media Malaysia, SBWTF, berjudul “Hukuman Kepada FAM Bukti Dwistandard FIFA”. Artikel itu menyebut Erick Thohir ikut campur dalam hukuman FIFA untuk Malaysia.

Selain itu, Tunku Ismail menuding ada pihak asing yang memengaruhi FIFA untuk menjatuhkan sanksi. Dia menulis, “Siapa yang ada di New York?” Netizen Indonesia menafsirkan pernyataan itu merujuk pada Presiden RI Prabowo Subianto yang bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino di New York.

Baca Juga :  Pelatih Indra Sjafri Resmi Dipilih Latih Timnas U-23 Indonesia

Jurnalis Malaysia, Zulhelmi Zainal Azam, menulis bahwa beberapa pihak berusaha menjegal timnas Malaysia karena khawatir dengan kebangkitan Harimau Malaya. Dia menambahkan, pihak-pihak itu terlihat dekat dengan kepemimpinan FIFA.

Cuitan ini memicu gelombang komentar warganet Malaysia. Mereka menuding Indonesia sebagai penyebab sanksi FIFA. “Pasti Indonesia itu,” tulis salah satu warganet. Netizen lain menambahkan, “Mereka selalu tidak suka dengan kejayaan Harimau Malaya.”

Netizen Indonesia membalas tudingan itu dan menepis dugaan sabotase terhadap timnas Malaysia.

Baca Juga :  Mario Syahjohan Reses, Serap Aspirasi SMAN 1 Solok Selatan

Hingga kini, PSSI dan Erick Thohir belum memberi komentar terkait tudingan tersebut.

Dalam rilis resmi Jumat (26/9), FIFA menghukum tujuh pemain naturalisasi Malaysia dengan denda 2.000 franc Swiss (Rp41,8 juta) dan larangan bermain selama 12 bulan. FIFA juga menjatuhi FAM denda 350 ribu franc Swiss (Rp7,3 miliar) karena pemalsuan dokumen.

Tujuh pemain yang dihukum adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

(Tim)

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Piala Dunia U-17 2025 Qatar Bernuansa Festival Sepakbola
Timnas U-17 Siap Tampil dengan Mental Baja
Manchester United Bangkit, Taklukkan Liverpool di Anfield 2-1
Shin Tae-yong Sudah Ramalkan Gagalnya Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026
Scaloni Jelaskan Alasan Messi Absen Lawan Venezuela
Timnas Indonesia Waspada Irak Berbahaya di Akhir Laga
Meriah! Turnamen Sepak Bola Bupati Kerinci Cup 2025 Dibuka
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 18:00 WIB

Piala Dunia U-17 2025 Qatar Bernuansa Festival Sepakbola

Selasa, 4 November 2025 - 02:00 WIB

Timnas U-17 Siap Tampil dengan Mental Baja

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Manchester United Bangkit, Taklukkan Liverpool di Anfield 2-1

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Shin Tae-yong Sudah Ramalkan Gagalnya Timnas Indonesia

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi

Senin, 31 Agu 2026 - 11:00 WIB