Home / SUNGAI PENUH

Senin, 23 Juni 2025 - 19:10 WIB

Sidang Stadion Mini, Terdakwa Tak Terbukti Terlibat

Tim kuasa hukum terdakwa menghadiri sidang lanjutan kasus Tipikor stadion mini Sungai Bungkal di Pengadilan Tipikor, Senin (23/6/2025).

Tim kuasa hukum terdakwa menghadiri sidang lanjutan kasus Tipikor stadion mini Sungai Bungkal di Pengadilan Tipikor, Senin (23/6/2025).

Sungai Penuh – Pengadilan Tipikor melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini di Kecamatan Sungai Bungkal pada Senin, 23 Juni 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, yaitu Rinaldi (konsultan perencanaan), Esa Jaya Umar (Kabid Pembendaharaan), dan Joni Zeber (Kepala Bappeda Kota Sungai Penuh).

Rinaldi: “Saya Tidak Pernah Bertemu Terdakwa”

Rinaldi menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuknya sebagai konsultan pengawas. Selama menjalankan tugas, ia hanya berkoordinasi dengan PPK tanpa pernah berkomunikasi atau bertemu langsung dengan terdakwa.

Hakim anggota mempertanyakan pernyataan tersebut dengan merujuk pada keterangan PPK sebelumnya, yang menyebutkan pernah bersama Rinaldi saat bertemu terdakwa. Namun, Rinaldi membantah hal itu dan menyatakan bahwa keterangan PPK tidak sesuai dengan fakta.

Baca juga :   Nama Pemenang Event Street Park Calling se- Sumatera di Kota Sungai Penuh

Esa: “Dokumen Lengkap, Verifikasi Berjalan Cepat”

Esa Jaya Umar menyampaikan bahwa proses pencairan termin 100% terjadi karena semua dokumen persyaratan telah lengkap dan sesuai ketentuan. Ia dan timnya memverifikasi dokumen dalam satu hari, lebih cepat dibandingkan proses biasa yang memakan waktu hingga tiga hari.

Menurutnya, tidak ada hambatan berarti dalam proses verifikasi sehingga pencairan dapat berlangsung cepat.

Joni: Terdakwa Belum Menjabat Saat Perencanaan Proyek

Joni Zeber mengungkapkan bahwa pemerintah awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk proyek stadion mini. Karena keterbatasan anggaran, tahap pertama hanya mengalokasikan Rp800 juta.

Baca juga :   Dukung Program Pemerintah GOW Lakukan Aksi Nyata Bersih Kota

Saat kuasa hukum terdakwa mempertanyakan asal usul proyek, Joni menjelaskan bahwa terdakwa belum menjabat sebagai Kadispora saat perencanaan berlangsung. Saat itu, jabatan Kadispora dipegang oleh Plt. Lidia Anggraini. Ia juga menambahkan bahwa program pembangunan stadion mini berasal dari arahan Wali Kota sebelumnya yang mewajibkan setiap kecamatan membangun stadion mini.

Kesaksian Tidak Menunjukkan Keterlibatan Terdakwa

Ketiga saksi yang hadir tidak menyebut keterlibatan langsung terdakwa dalam proyek stadion mini Sungai Bungkal. Mereka menegaskan bahwa proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencairan dana tidak melibatkan terdakwa.

Pengadilan akan melanjutkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang berikutnya.

Berita ini 584 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Majelis hakim mendengarkan keterangan ahli BPKP dalam sidang kasus Stadion Mini

SUNGAI PENUH

Sidang Stadion Mini Memanas, Hakim Sentil Ahli BPKP

SUNGAI PENUH

Dinkes Vaksinasi 91 CJH, Wako Alfin: Semoga Jadi Haji Mabrur
Azhar Hamzah menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran.

SUNGAI PENUH

Wawako Sungai Penuh Bantu Warga Korban Kebakaran
Siswa SMAN 1 Solok Selatan membawa bungo lamang dalam arak-arakan Maulid Nabi di Muara Labuh.

SUNGAI PENUH

SMAN 1 Solok Selatan Hidupkan Tradisi Bungo Lamang
Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan pesan kebersamaan saat Safari Jumat di Masjid Manarul Huda.

SUNGAI PENUH

Safari Jumat, Wako Alfin Dengar Langsung Aspirasi Warga
Wako Alfin menyampaikan sambutan dalam acara STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh, Kamis 10 Juli 2025. Wako Alfin menyampaikan sambutan dalam acara STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh, Kamis 10 Juli 2025.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dukung Transformasi STKIP Jadi Universitas
Dua pejabat daerah duduk berdampingan dalam sebuah rapat resmi, dengan meja berisi berkas, botol minuman, dan mikrofon di depan mereka

SUNGAI PENUH

Sekda Alpian Hadiri RUPS-LB Bank Jambi Tahun 2025
Anak berpakaian adat Kerinci tampil dalam latihan Kenduri SKO 2026.

SUNGAI PENUH

Masyarakat Enam Luhah Siap Sambut Kenduri SKO 2026