inBrira.com,Sungai Penuh – Direktur RSUD H. Bakri, Ns. Musrianadi, S.Kep., M.Si., menyampaikan rasa syukurnya atas kunjungan Walikota Sungai Penuh, Alfin SH, bersama Wakil Wali Kota pada Selasa, 8 April 2025.
Kunjungan ini tentu menjadi angin segar bagi peningkatan RSUD.H Bakri ke depan, terkait peningkatkan kualitas pelayanan.
Ns. Musrianadi menyampaikan masyarakat Kota Sungai Penuh berharap agar RSUD H. Bakri dapat segera terakreditasi dan naik status sehingga nantinya bisa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Saat ini kami belum dapat menerima pasien BPJS. Padahal masyarakat sangat berharap adanya kemudahan dalam akses layanan kesehatan. Sayang sekali jika RSUD H. Bakri belum dilengkapi dengan sarana, prasarana, dan fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Menurutnya RSUD H. Bakri belum memiliki dokter spesialis, hanya ada enam orang dokter umum dan satu orang dokter gigi, dikarenakan masih berstatus sebagai rumah sakit Tipe D.
Ns. Musrianadi juga mengatakan layanan yang tersedia hanya sebatas rawat jalan dan pemeriksaan laboratorium, dengan kapasitas 50 tempat tidur.
“Alhamdulillah, kami memiliki lahan yang cukup luas, hampir enam hektare, dan kondisi lingkungan yang bersih. Namun, kami masih terkendala pada sarana, prasarana, serta kekurangan tenaga dokter spesialis,” tambah Musrianadi.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Sungai penuh Alfin ,SH, memberikan apresiasi terhadap kondisi rumah sakit yang dinilainya cukup baik dan bersih.
Menurutnya Pemerintah Kota Sungai Penuh sangat mendukung sekali terkait peningkatan fasilitas kesehatan di RSUD H. Bakri.
“Alhamdulillah, lokasi rumah sakit sangat strategis. Dengan lahan yang luas, ini sangat berpotensi untuk pengembangan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan,” ujar Alfin.
Alfin menyampaikan bersama Wakil Walikota akan berusaha keras agar rumah sakit ini dapat beroperasi optimal seperti rumah sakit lainnya di Kota Sungai Penuh,dan akan mendorong percepatan proses akreditasi dan peningkatan tipe rumah sakit agar bisa segera bekerja sama dengan BPJS.(Eni Syamsir)