Home / SUNGAI PENUH

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:30 WIB

Tujuan Inginkan PSU,4 Tersangka Perusak TPS di Kota Sungai Penuh Ditangkap

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Polda Jambi bersama dengan Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait dengan kasus pembakaran dan perusakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh. Konferensi pers ini dipimpin oleh Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, yang didampingi oleh Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Kerinci.

Peristiwa pembakaran dan perusakan ini terjadi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024, lima TPS di Kota Sungai Penuh menjadi sasaran. Tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, yang berinisial HH, telah menyerahkan diri pada Kamis, 28 November 2024.

Baca juga :   Respon Keluhan Masyarakat Kumun, Alfin Akan Bangun Lapangan Bola

Dalam Konferensi pers ini mengungkapkan penangkapan empat tersangka yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran TPS yang terjadi pada Pilkada 2024.Sementara empat tersangka telah diamankan polisi, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan,keempat tersangka yang telah ditangkap berinisial EK, RD, IP, dan Al. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan, sedangkan RD, IP, dan Al diamankan di Kayu Aro.Empat tersangka yang terlibat dalam perusakan dan pembakaran lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh telah diamankan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

“Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) demi memenangkan salah satu pasangan calon.Sementara itu, empat tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH, dan EG.Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain uang jutaan rupiah, ponsel, dompet, dan mobil”, ujarnya.

Baca juga :   Attitude Tim Al Azhar Dipuji: Bersihkan Lokasi Kampanye dan Anti Rusak Baliho Lawan

Peristiwa pembakaran dan perusakan ini terjadi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024, di mana lima TPS di Kota Sungai Penuh menjadi sasaran. Tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, yang berinisial HH, telah menyerahkan diri pada Kamis, 28 November 2024.( V)

Berita ini 297 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Mengenal “Kenek” Calon Wawako Anak Jantan Pondok Tinggi

SUNGAI PENUH

Tuduhan Paslon Ahmadi-Ferry Tidak Berdasar

SUNGAI PENUH

Dihadapan Ribuan Masyarakat, Al Azhar Tegaskan Akan Membawa Kota Sungai Penuh JUARA

SUNGAI PENUH

Calon Ibu Wako dan Wawako Al Azhar Kompak Yasinan Bersama Laskar Khadijah Juara

SUNGAI PENUH

Al Azhar Disambut Sangat Baik oleh Masyarakat Pesisir Bukit

SUNGAI PENUH

Muradi, Tokoh Nasional Dan Pengusaha Asal Kumun, Ajak Masyarakat Dukung Al Azhar untuk Perubahan

SUNGAI PENUH

Kepsek SMAN 1 Kota Sungai Penuh Minta Kasus Bullying Diusut Tuntas

SUNGAI PENUH

Attitude Tim Al Azhar Dipuji: Bersihkan Lokasi Kampanye dan Anti Rusak Baliho Lawan