Home / SUNGAI PENUH

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:30 WIB

Tujuan Inginkan PSU,4 Tersangka Perusak TPS di Kota Sungai Penuh Ditangkap

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Polda Jambi bersama dengan Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait dengan kasus pembakaran dan perusakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh. Konferensi pers ini dipimpin oleh Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, yang didampingi oleh Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Kerinci.

Peristiwa pembakaran dan perusakan ini terjadi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024, lima TPS di Kota Sungai Penuh menjadi sasaran. Tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, yang berinisial HH, telah menyerahkan diri pada Kamis, 28 November 2024.

Baca juga :   Tuntutan Tidak Sesuai Fakta, Viktor Angkat Suara

Dalam Konferensi pers ini mengungkapkan penangkapan empat tersangka yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran TPS yang terjadi pada Pilkada 2024.Sementara empat tersangka telah diamankan polisi, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan,keempat tersangka yang telah ditangkap berinisial EK, RD, IP, dan Al. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan, sedangkan RD, IP, dan Al diamankan di Kayu Aro.Empat tersangka yang terlibat dalam perusakan dan pembakaran lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh telah diamankan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

“Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) demi memenangkan salah satu pasangan calon.Sementara itu, empat tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH, dan EG.Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain uang jutaan rupiah, ponsel, dompet, dan mobil”, ujarnya.

Baca juga :   Orasi Politik H. Syafi'i Rahman, Tokoh Masyarakat Pondok Tinggi, Dinilai Mengancam Demokrasi

Peristiwa pembakaran dan perusakan ini terjadi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024, di mana lima TPS di Kota Sungai Penuh menjadi sasaran. Tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, yang berinisial HH, telah menyerahkan diri pada Kamis, 28 November 2024.( V)

Berita ini 382 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Era Syafitri menyampaikan informasi kasus ISPA di Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Era Syafitri: ISPA Masih Terkendali Saat Bediding

SUNGAI PENUH

“Semut Merah Laporkan Kasi Pidsus ke Kejati Jambi Terkait Suap Stadion Mini.”

SUNGAI PENUH

Akademisi Menilai Alfin SH Akan Mampu Memajukan Ekonomi Masyarakat Kota Sungai Penuh
Revitalisasi salah satu SD di Sungai Penuh tahun 2025

SUNGAI PENUH

Pengerjaan Revitalisasi SD Sungai Penuh Sesuai Target Nasional
Wawako Azhar Hamzah

SUNGAI PENUH

Wawako : Kontes Bonsai Nasional Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

SUNGAI PENUH

GOW Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus
Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh membuka kegiatan Rehabilitasi Narkoba Tahun 2025 di aula Rutan Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Rutan Sungai Penuh Gelar Rehabilitasi Narkoba 2025

SUNGAI PENUH

Wako Alfin,SH Bubarkan Struktur Tim Pemenangan Menjadi ” Tim Pengawal Perjuangan Pembangunan Kota Sungai Penuh “