Jakarta, iNBrita.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan hasil terbaru negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Negosiasi ini mencapai kesepakatan yang memberikan manfaat bagi kedua negara.
Airlangga menjelaskan bahwa AS mengecualikan tarif untuk beberapa komoditas unggulan Indonesia, termasuk minyak sawit, kopi, kakao, dan teh. Kebijakan ini menjadi dorongan positif bagi industri lokal yang sebelumnya menghadapi tantangan tarif resiprokal 19%. “AS memberikan pengecualian tarif bagi produk-produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, dan teh,” ujarnya dalam konferensi pers virtual dari Washington, Selasa (23/12/2025).
Sebagai imbal balik, AS meminta akses terhadap mineral kritis Indonesia. Mineral ini sangat penting bagi ekonomi nasional, pertahanan, dan keamanan negara. Menurut Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, mineral kritis rentan terhadap gangguan pasokan dan belum memiliki pengganti yang layak secara teknis maupun ekonomis. Contohnya adalah aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang. “AS berharap bisa memperoleh akses terhadap mineral kritis Indonesia,” tambah Airlangga.
Airlangga menekankan bahwa kesepakatan ini bersifat strategis dan komersial, memberi keuntungan seimbang bagi kedua negara. Kesepakatan ini melanjutkan pernyataan bersama sebelumnya yang menurunkan tarif resiprokal Indonesia dari 32% menjadi 19%.
Dalam pertemuan dengan Duta Besar United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, kedua pihak menetapkan tenggat waktu untuk menyelesaikan dokumen teknis perdagangan. Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dijadwalkan menandatangani dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) sebelum akhir Januari 2026.
Airlangga menambahkan, “Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas bagi kedua negara dan segera mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.” Kesepakatan ini diharapkan meningkatkan perdagangan, memperkuat industri lokal, dan memanfaatkan mineral kritis Indonesia untuk pembangunan berkelanjutan.
(eni)














