Kerinci, iNBrita.com – Polres Kerinci berhasil menangkap tiga pelaku yang mengeroyok seorang pelajar di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Selasa (11/11/2025) sore.
Peristiwa ini terjadi ketika M.S. (18), pelajar asal Desa Sumur Jauh, mengantar dua temannya menuju Desa Semerap. Saat melintas di Desa Tanjung Pauh Hilir, sekelompok pemuda menghadang mereka. Para pelaku memukul korban menggunakan helm hingga kepalanya luka dan harus dijahit enam kali di Puskesmas Kumun.
Setelah dipukul, korban melarikan diri dan meminta bantuan warga. Warga mencoba melerai, tetapi para pelaku langsung kabur. Pada malam harinya, korban melapor ke Polres Kerinci.
Setelah menerima laporan, Tim Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci langsung menyelidiki kasus tersebut. Polisi bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku di rumah masing-masing di Desa Tanjung Pauh Hilir tanpa perlawanan. Polisi mengamankan tiga pelaku yaitu I.H. (16), pelajar; M.F. (21), mahasiswa; dan M.B.Z. (17), pelajar.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya, A.P. (20) dan R.F. (19), yang melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H, M.H menjelaskan, bahwa pengeroyokan ini diduga terjadi karena kesalahpahaman antar kelompok pemuda.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Kerinci.
“Kami menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor bila terjadi tindak pidana,” ujarnya.
Polres Kerinci terus memproses kasus ini dan mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan serta menghindari tindakan kekerasan di lingkungan masing-masing









